Kasus Mayat Termutilasi di Bekasi, Ecky Raup Miliaran Rupiah Hasil Jual Aset Angela

Kini polisi mengungkap alasan mengapa Ecky Listiantho tega menghabisi nyawa Angela.

Editor: Ravianto
kolase Tribun
Ecky Listiantho (34) diduga kuat membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ada fakta baru dari kasus penemuan mayat termutilasi di rumah kontrakan daerah Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).

Identitas mayat yang termutilasi itu sendiri sudah diketahui yakni Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun) dan yang mengabisinya adalah Ecky Listiantho (34).

Kini polisi mengungkap alasan mengapa Ecky Listiantho tega menghabisi nyawa Angela.

Polisi menyebut M. Ecky Listiantho (34), sudah mengambil harta pacarnya, Angela Hindriati (54) hingga miliaran rupiah setelah berhasil membunuh hingga memutilasi pada 2019 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan sudah lebih dari Rp1 miliar rupiah yang didapat Ecky dari total aset yang dimiliki Angela.

"Total M. Ecky Listiantho mengemas Rp1.146.869.000," kata Hengki dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Hengki merinci sejumlah aset Angela yang dirampas oleh tersangka. Mulai dari rekening hingga unit Apartemen Angela diambil dan dijual oleh Ecky.

Pertama, Ecky mengambil uang yang berada di rekening Angel sebesar Rp157.869.000.

"Menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi olx dengan biaya sewa Rp 99.000.000 kepada saudara AG. Kemudian menggadaikan sertifikat orangtua Angela ke saudari IL sebesar Rp40.000.000," jelasnya.

Selain menyewakan unit apartemen, Ecky juga menjual apartemen milik Angela itu dengan terlebih dahulu membalik nama dengan cara ilegal.

"Menjual apartemen Angela ke saudara IN sebesar Rp800.000.000 dan biaya administrasi sebesar Rp50.000.000," ucapnya.

Sebelumnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan jasad seorang wanita yang belakangan diketahui adalah Angela Hindriati (54) di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Mayat Angela dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.

Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial M. Ecky Listiantho (34) yang dilaporkan hilang.

Usut punya usut, ternyata Ecky lah yang membunuh dan memutilasi Angela yang merupakan pacarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved