Jalan Penghubung dari Exit Tol Cimalaka Tak Akan Dilebarkan, Pengendara Harus Lewat Jalan Kabupaten

Truk, bus, dan kendaraan besar lainnya keluar-masuk Tol Cisumdawu di gerbang Kota Sumedang. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Exit Tol Sumedang - Suasana arus lalu lintas di kawasan Gerbang Sumedang Kota paska Tol Cisumdawu seksi 2-3 dibuka fungsional, Kamis (15/12/2022) petang. Ruas tol ini menghubungkan Pamulihan-Sumedang-Cimalaka. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Jalan penghubung setelah Exit Tol Cimalaka di Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang kemungkinan tak akan dilebarkan. 

"Permintaan pelebaran jalan ada, tapi enggak sih (tak mesti dilebarkan)," kata Direktur Teknik PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi kepada TribunJabar.id, Minggu (5/2/2023) melalui sambungan telepon. 

Diketahui, pengguna Tol Cisumdawu yang keluar di gerbang Cimalaka harus melewati sejauh dua kilometer jalan yang berstatus jalan Kabupaten Sumedang untuk sampai ke jalan nasional Bandung-Cirebon. 

Sekda Jabar Iwa Karniwa (kiri) bersama Dirut PT Citra Marga Lintas Jabar ( CMLJ ) Bagus Medi Suarso saat meninjau Tol Soroja, Selasa (14/11/2017).
Sekda Jabar Iwa Karniwa (kiri) bersama Dirut PT Citra Marga Lintas Jabar ( CMLJ ) Bagus Medi Suarso saat meninjau Tol Soroja, Selasa (14/11/2017). (TRIBUN JABAR/M SYARIF ABDUSSALAM)

Saat ini, truk, bus, dan kendaraan besar lainnya dilarang masuk atau keluar dari gerbang Cimalaka karena dikhawatirkan terjadi kemacetan di jalur tersebut. 

Truk, bus, dan kendaraan besar lainnya keluar-masuk Tol Cisumdawu di gerbang Kota Sumedang

Bagus mengatakan, untuk menghindari kemacetan di Cimalaka, tak mesti ada pelebaran jalan.

Baca juga: Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Masih Gratis, Pengelola Harap Segera Ada Tarif Karena Pemasukan Nol

Namun, cukup dengan menerapkan aturan keluar-masuk bagi kendaran besar, seperti yang telah diterapkan saat ini. 

"Yang penting truk dan bus jangan keluar di situ (Cimalaka), keluarnya di Sumedang," kata Bagus. 

Saat ini, Tol Cisumdawu telah terhubung tiga seksi. Yakni, 1, 2, dan 3. Seksi 1 menghubungkan Cileunyi-Pamulihan, Seksi 2 menghubungkan Pamulihan-Sumedang, dan Seksi 3 menghubungkan Sumedang-Cimalaka. 

Seksi satu telah bertarif.

Namun, seksi 2-3 masih gratis. Bagus mengatakan keputusan untuk menetapkan tarif masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat.(Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved