Ramadhan 2023

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Ini Ketentuannya

Bagaimana bayar utang puasa dengan membayar fidyah tapi masih sanggup puasa, apakah hukumnya diperbolehkan? Berikut penjelasannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
Mozaik
Ilustrasi - Bayar Utang Puasa Ramadhan dengan Fidyah, tapi Masih Sanggup Puasa Qadha, Bolehkah? Berikut Penjelasan Ketentuannya 

Pada dasarnya, seseorang membayar fidyah pada hari itu juga ketika ia tidak melaksanakan puasa.

Bila tidak, ia juga bisa mengakhirkannya sampai hari terakhir bulan Ramadhan.
 


Namun, bagaimana jika pembayaran fidyah di akhir bulan Ramadhan terlewat?

Dikutip dari rumasyo.com, dalam konteks ini, waktu akhir penunaian membayar fidyah tak dibatasi.

Membayar fidyah tak mesti ditunaikan pada bulan Ramadhan tetapi juga bisa dilakukan sebelum Ramadhan.

Baca juga: Niat Puasa Qadha Bayar Utang Puasa Jelang Ramadhan 2023, Lengkap Tata Cara dan Doa Buka Puasanya

Sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 184, membayar fidyah ditunaikan sesuai kelapangan rezeki.
 
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa jika fidyah diwajibkan kepada yang sudah tua renta, sedangkan ia dalam keadaan susah, apakah ketika ia dalam keadaan lapang rezekinya, harus dibayarkan ataukah gugur?

Ada dua pendapat dalam hal ini. Pendapat terkuat dalam hal ini, kewajiban fidyah jadi gugur.

Jika ia dalam keadaan memiliki kelapangan rezeki, tidak wajib membayar sebagaimana zakat fitrah pun demikian. Lihat bahasan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 32:67.

Namun bagi yang mampu, lebih baik menyegerakan membayar fidyah sama halnya memenuhi kewajibannya karena hukum membayar fidyah itu sendiri adalah wajib kafarat (denda).

Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surat Al Mu’minun ayat 61,

أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun: 61)
 
 

Kumpulan Artikel terkait Ramadhan 2023

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved