Bripka Madih yang Mengaku Diperas Oknum Polisi Akan Diperiksa, Diduga Langgar Etik
Bripka Madih diduga melanggar Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Aturan Disiplin Anggota Polri.
"Kemudian ada lagi fakta hukum didapatkan saudara Tonge atau ayah Madih, selain menjual daripada 9 AJB tdi juga ada surat peryataan antara para pihak untuk penyerahan luas bidang tanah sebanyak 800 m⊃2; dari saudara Tonge ke Bone. Artinya tadi sudah berkurang lagi ya, ini ada fakta hukum yang didapati," jelasnya.
Laporan terakhir, yakni laporan dari seorang bernama Victor Edward Haloho pada 1 Februari 2023 dengan terlapor Bripka Madih.
"Di mana laporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut pada perumahan Premier Estate 2 di mana Madih masih anggota polri dengan menggunakan pakaian dinas Polri dengan membawa beberapa kelompok massa sehingga membuat keresahan," ucapnya.
Saat ini, lanjut Trunoyudo, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)
Hari Ini Ridwan Kamil Akan Hadir di Bareskrim Polri untuk Diperiksa Polisi soal Lisa Mariana |
![]() |
---|
Buron Dua Tahun dan Masuk DPO, Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sosok Evie Effendi Ustaz Terkenal di Bandung Diduga KDRT ke Anak, Berikut Rekam Jejak Kontroversinya |
![]() |
---|
Viral, Restoran Mie Gacoan Digeruduk Polisi Cari Pendemo DPR saat Ricuh, Karyawan & Pelanggan Kesal |
![]() |
---|
Kronologi KDRT Diduga Dilakukan Ustaz Terkenal di Bandung, Anak Perempuan Jadi Korban Ngaku Diludahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.