Anaknya Kecelakaan Pakai Mobil Dinas, Kasubag DPRD Jambi Bakal Dinonaktifkan, Baru Dapat Musibah

Kasus kecelakaan pelajar mengendarai mobil dinas DPRD Jambi mengungkap fakta baru. Kasubag DPRD Jambi kena imbas ternyata baru dapat musibah

Editor: Hilda Rubiah
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Sebuah mobil sedan dinas Toyota Camry, bernomor polisi BH 1842 Z, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam. 

"Juga tidak ada saksi yang melihat informasi itu," kata Eko, saat dikonfirmasi, pada Jumat (3/2/2023) malam.

Dia menyebut pihaknya sejak awal fokus pada insiden kecelakaannya saja, yang membuat kedua pelajar SMA itu kini harus mendapat perawatan di rumah sakit.

"Kami masih dalami informasi penggerebekan itu, dan yang disebut tanpa busana.

Anggota kami saat tiba di lokasi, korban sudah di dalam rumah sakit," sebutnya.

Lebih lanjut, kata Eko, sebelum menabrak tiang reklame dan mobil Calya, mobil sedan Camry ini juga terlebih menabrak pohon, tidak jauh dari lokasi yang disebut sebagai lokasi penggerebekan.

Saat itu, pengemudi terus melajukan kendaraannya, sehingga lepas kendali dan terjadi kecelakaan tunggal.

Sementara itu, dalam video yang diterima Tribun Jambi, terdengar adanya percakapan antara orang yang melihat ke dalam mobil dengan seorang pengendara sepeda motor yang merekam kondisi mobil usai kecelakaan.

Beberapa kali disebutkan, bahwa di dalam mobil itu ada perempuan yang tanpa menggunakan busana.

Mobil DPRD Provinsi Jambi

Mobil yang kecelakaan ini merupakan kendaraan yang harusnya digunakan untuk pegawai di sekretarian DPRD Provinsi Jambi.

Dulu, mobil sedan tersebut dikendarai oleh Wakil Ketua DPRD, yang kini telah dipenjara karena tersandung suap ketok palu.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, langsung meminta agar Sekretaris Dewan menertibkan seluruh aset di sekretariat.

Dia meminta seluruh aset yang ada di sekretariat DPRD Provinsi Jambi dapat terdata sehingga dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.

"Kita minta sekwan untuk menertibkan seluruh aset di sekretariat dewan, jadi jangan sampai di peruntukkan bagi orang yang tidak layak,"ujarnya.

Baca juga: Mobil Dinas Pelat Merah di Probolinggo Digerebek saat Dipakai Sejoli Berduaan, Ternyata Anak Kadis

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto, dirinya juga meminta agar Sekwan untuk membuat aturan atau tata cara pemakaian aset DPRD.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved