Kajian Islam

Amalan yang Dilarang Saat Wanita Sedang Haid: Di Antaranya Haram Melaksanakan Salat

Terdapat beberapa amalan yang tidak boleh dilakukan oleh seorang wanita muslim saat haid, baik amalan wajib maupun sunnah.

Penulis: Magang Tribunjabar | Editor: Hermawan Aksan
freepik.com
Ilustrasi larangan beberapa amalan ketika wanita sedang haid. Terdapat beberapa amalan yang dilarang dilakukan oleh seorang wanita muslim saat haid, baik amalan wajib maupun sunnah. 

TRIBUNJABAR.ID – Menstruasi atau haid merupakan fitrah seorang wanita yang diberikan Allah SWT kepada wanita.

Menstruasi adalah proses keluarnya darah dari dalam rahim yang terjadi karena luruhnya dinding rahim bagian dalam.

Terdapat beberapa amalan yang dilarang dilakukan oleh seorang wanita muslim saat haid, baik amalan wajib maupun sunnah.

Lalu amalan apa sajakah yang dilarang bagi wanita sedang haid?

Baca juga: 48 Hari Menuju Bulan Puasa Ramadhan, Inilah 7 Amalan yang Dapat Dikerjakan, Lengkap dengan Doanya

Berikut penjelasan dari Ustaz Mahyuddin, pengasuh majelis Nurul Ilmi Kendari.

Menurut Ustaz Mahyuddin, pada dasarnya haram atas wanita yang sedang haid atas beberapa perkara, di antaranya salat dan puasa.

Hal itu selaras dengan Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan:

"Larangan salat bagi perempuan haid adalah perkara yang telah jelas karena kesucian dipersyaratkan dalam salat dan perempuan haid tidak dalam keadaan suci. "

Setidaknya ada 8 amalan yang dilarang dilakukan saat wanita sedang haid, sebagai berikut.

1.     Salat

Haram atas wanita haid untuk melaksanakan salat, berdasarkan sabda Rasulullah SAW kepada Fatimah RA,

“Apabila tiba waktu haid maka tinggalkanlah salat. Apabila telah berlalu maka bersihkanlah darimu darah itu dan salatlah.”

"Apabila haid datang, tinggalkanlah salat," (HR Bukhari dan Muslim).

Ketika dalam masa haid, berarti seorang wanita sedang dalam keadaan tidak suci, sehingga larangan saat haid itu tidak boleh dilanggar.

2.     Berpuasa

Hal yang tidak boleh dilakukan saat haid menurut Islam adalah berpuasa, baik puasa sunnah maupun wajib.

Sebuah hadis menyatakan,

"Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ salat.” (HR. Muslim).

Ini menujukkan bahwa sebelumnya mereka berpuasa.

Diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri RA, Rasulullah bersabda,

“Bukankah ketika dia haid, dia tidak melakukan salat dan tidak berpuasa."

Dari hadis di atas, bahwa larangan haid untuk berpuasa ini dapat diganti di lain hari. Namun, tidak berlaku untuk salat.

3.     Tawaf

Selanjutnya Ustaz Mahyuddin mengatakan, haram atas wanita haid melakukan tawaf.

Sebab ketika tawaf mengharuskan seseorang untuk thaharah, atau suci dari hadast dan haid seperti saat melaksanakan salat. Rasulullah SAW bersabda,

"Kerjakanlah segala yang dikerjakan oleh orang yang sedang berhaji, tetapi jangan melakukan tawaf," (HR. Bukhari dan Muslim).

Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim, Rasulullah bersabda.

الطواف بالبيت صلاة، إلا أن الله أحل لكم فيه الكلام، فمن تكلم فلا يتكلم إلا بخير

Artinya: “Tawaf di Baitullah itu (sebagaimana) salat. Kecuali, Allah membolehkan dalam thawaf itu berbicara. Barangsiapa (ketika thawaf) berbicara, maka hendaknya ia mengucapkan hal-hal yang baik.”

4.     Membaca Al-Quran

Islam juga melarang wanita yang sedang haid untuk membaca Al-Quran, berdasarkan riwayat Ibn Umar RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Tidaklah orang yang junub dan tidak pula orang yang haid membaca sesuatu pun dari Al-Qur`an.”

"Adapun jika dia mengucapkannya sebagai bentuk zikir maka itu boleh, sebagaimana boleh baginya membaca Al-Qur`an dalam hati tanpa pelafalan. Boleh pula baginya melihatnya," ujar Ustadz Mahyuddin.

Sebagian ulama kontemporer memfatwakan kebolehan membacanya karena kepentingan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

5.     Membawa dan Menyentuh Mushaf Al-Quran

Berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-Waqi’ah ayat 79, haram atas wanita haid membawa mushaf dan menyentuhnya.

لَّا يَمَسُّهُۥٓ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

Laa yamassuhuuu illal mutahharuun

Artinya: “Tidak menyentuhnya kecuali oleh mereka yang disucikan.”

Menurut Ustadz Mahyuddin, boleh membawa tafsir yang kata-katanya melebihi kata-kata Al-Quran. Boleh pula jika dia membawanya Bersama barang bawaan.

6.     Berdiam Diri dalam Masjid

Berdiam diri di masjid juga tidak boleh dilakukan ketika wanita sedang haid, berdasarkan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 43,

“Janganlah kalian mendekati salat sedang kalian dalam keadaan mabuk hingga kalian mengetahui apa yang kalian ucapkan, dan jangan pula orang yang junub (ke masjid) kecuali sekadar melalui….” (An-Nisa ayat 43).

Meski demikian, boleh baginya melewati bila berhati-hati untuk mencegah ceceran darah padanya berdasarkan firman-Nya, “kecuali sekadar melalui….”

Dari Maymûnah RA, dia berkata, “Salah seorang di antara kami membawa sajadah ke masjid lalu menghamparkannya sedangkan dia sementara haid.”

7.     Berhubungan Seksual

Saat wanita sedang haid, diharamkan untuk melakukan hubungan suami istri, hal tersebut dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 222,

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ

Artinya: "Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu... "

Al-mahîdh adalah haid; al-i’tizâl adalah meninggalkan hubungan seks.

Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati wanita sebelum mereka suci.

8.     Bersenang-senang di antara Pusar dan Lutut

Apabila istri sedang haid, maka haram atas sang suami untuk menikmati apa yang ada di antara pusar dan lutut.

Hal ini berdasarkan riwayat ‘Umar RA, dia berkata, “Aku menanyai Nabi SAW, apa yang halal bagi seorang laki-laki dari istrinya yang sedang haid?” Beliau bersabda, “Apa yang ada di atas kain sarung.”

(MagangTJ/Chyntia Risdayandini)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved