Viral di Media Sosial

VIRAL Video Aksi Guru Ganteng Pegang Tangan hingga Rok Murid Demi Konten TikTok, Dikecam Warganet

Sebuah video aksi guru ganteng pegang tangan murid perempuan hingga menarik rok murid, viral di media sosial, aksinya dikecam warganet hingga KPAI

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Twitter/TikTok
Viral Video Aksi Guru Ganteng Pegang Tangan hingga Rok Murid Demi Konten TikTok, Dikecam Warganet 

TRIBUNJABAR.ID - Belakangan ini sebuah video aksi guru ganteng pegang tangan murid perempuan, viral di media sosial.

Aksi guru laki-laki tersebut menuai sorotan hingga kecaman dari warganet.

Tak hanya memegang tangan murid perempuan, ia juga menarik rok murid perempuan.

Warganet menyoroti aksi guru tersebut sebagai pendidik justru tak mendidik.

Sebagian warganet juga menilai aksi guru pegang tangan murid perempuannya demi konten TikTok, tidak wajar.

Baca juga: Video Viral Aksi Percobaan Pelecehan Sopir Angkutan Umum ke Penumpang Terekam Kamera, Netizen Geram

Video tersebut viral di media sosial sebelumnya diungkap akun Twitter @tanyakanrl dalam gambar tangkapan layar.

Dalam gambar tersebut memperlihatkan guru pemilik akun AA Den berpegangan tangan dengan murid perempuan.

Sontak, kini unggahan akun Twitter itu menyita perhatian warganet yang geram dan aksi guru tersebut dikecam warganet.

Bahkan video aksi guru ganteng tersebut beredar dan viral di media sosial lainnya.


Seperti yang dibagikan di akun Instagram @memomedsos.

Tak sedikit warganet yang bereaksi mengecam aksi guru tersebut.

Bahkan sebagian warganet menilai aksi guru ganteng tersebut termasuk mengeksploitasi murid.

Baca juga: Kepsel Meninggal saat Berduaan di Hotel dengan Guru, Kasus Selingkuh Terbongkar, Ini Nasib Bu Guru

Berikut komentar beragam dari warganet.

shisilya***

"Yg kaya gini bikin anak2 kurang paham batasan antar lawan jenis tuh gmn bahkan ke yg lebih tua sekalipun, heran bknnya ngasih edukasi."

mfauzanira***

"Knp konten tiktok jadi kasta terrendah bersosial media ya, guru zaman skrg macam ini? Apa yang mendidik?"

malikmutt***

"Buatlah konten yg mendidik pak guru jangan buat malu dunia pendidikan"

anisaa***

"TOLONG DONG ADA BATASAN ANTARA GURU DAN MURID. klo kyk gni, anak2 jd bingung batasan kayak gimana"

lannycollectio***

"Jabatan dipertaruhkan... Cakepp, ntr tinggal nyesel trs minta maaf... Hrsnya bikin konten yg mendidik"

Simak video selengkapnya

KPAI Buka Suara

Dikutip dari Kompas.com, KPAI buka suara menanggapi video viral aksi guru yang memegang tangan murid perempuan tersebut.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Aris Adi Leksono menyebut, konten video Tiktok milik guru tersebut tidak boleh tayang karena melanggar etika cara bertemu dengan anak.

"Apalagi kalau guru, tentu harusnya memberikan teladan batasan pergaulan yang tidak menyalahi norma-norma," jelasnya saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (31/1/2023).

Aris menegaskan, guru pemilik akun TikTok itu kurang bijaksana dalam membuat konten yang melibatkan muridnya.

Padahal, ada banyak konten yang bermanfaat bagi anak, misal konten edukasi maupun ajang unjuk bakat atas suatu bidang.

Lebih lanjut ia menyatakan, pembuat konten digital seharusnya bersikap hati-hati dan bijaksana saat mengajak anak-anak.

Konten yang dibuat juga dilarang mengeksploitasi mereka.

Baca juga: Perjuangan Guru Honorer di Sukabumi, Jualan Cilok Demi Tutupi Ongkos Perjalanan, Tetap Semangat

Di sisi lain, jika guru itu sengaja membuat konten hanya demi viral, Aris melarang keras ada konten yang diambil dengan memanfaatkan anak.

"Apalagi jika dalam konten terdapat tindakan amoral. Kekerasan ini tidak boleh melibatkan anak," lanjutnya.

Aris menegaskan bahwa KPAI akan memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap semua konten yang bermuatan pelanggaran atas hak anak.

"Konten kekerasan anak, baik fisik dan psikis, kekerasan seksual, serta konten yang bertentangan dengan norma sosial lainnya," jelas Aris.

Ia juga menjelaskan, KPAI akan melakukan pengawasan atas pelanggaran hak pada anak berdasarkan aduan masyarakat maupun dari konten yang sedang naik di media massa.

Adapun dalam menindak pelaku pelanggaran hak dan perlindungan anak, Aris mengungkap pihaknya tidak melakukannya sembarangan.

"Untuk penindakan, kami harus memilih dan memilah," ujarnya.

Jika ada suatu pengaduan atas tindakan pelanggaran hak anak, pihak KPAI akan memprosesnya lewat dua cara, yaitu mediasi atau rujukan ke pihak yang sesuai.

Dari hasil pengawasan tersebut, KPAI kemudian akan memberikan rekomendasi, teguran, atau pelaporan pelaku tindak pelanggaran hak anak kepada pihak terkait.

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Viral, Video Guru Bikin Konten TikTok Pegang Tangan dan Tarik Rok Murid Perempuan, KPAI Buka Suara"

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved