Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 5 Pelajar Jadi Tersangka, Ini Peran Mereka saat Menganiaya
Pihaknya juga menyebut tak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah pelaku.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Sebanyak 30 pelajar dengan 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka ditangkap Polres Majalengka dalam kasus pengeroyokan kepada pelajar bernama Rian Fadilah, warga Desa/Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka
"Kita pernah menyelesaikan perkara ini dengan restorative justice yang diminta dunia pendidikan, namun sekarang karena timbul korban bahkan cukup parah, kita akan lanjutkan ke persidangan."
"Lalu kita pegang teguh terkait dengan pelaku anak dan tentunya ini dibedakan dari pelaku lain. Kami hanya ingin memberikan efek jera kepada para pelaku ataupun pelajar lainnya yang ingin berperilaku seperti mereka," jelas dia.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Sempat Dikabarkan Tewas saat Demo, Umar Driver Ojol Asal Sukabumi Selamat, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Polres Cimahi Siaga di Pintu Tol Hingga Stasiun Kereta Cegah Pelajar Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Polisi Cegat Truk Isi Pelajar di Cirebon yang Diduga Mau Demo ke Jakarta, Ternyata Mau Nonton Futsal |
![]() |
---|
Polisi Sekat Perbatasan di Indramayu Cegah Pelajar Berangkat Ikut Demo Buruh ke Jakarta |
![]() |
---|
Polres Pangandaran Cegat Pelajar yang Mau Demo di Jakarta: Tak Ingin Ada yang Terseret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.