Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 5 Pelajar Jadi Tersangka, Ini Peran Mereka saat Menganiaya

Pihaknya juga menyebut tak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah pelaku.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Sebanyak 30 pelajar dengan 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka ditangkap Polres Majalengka dalam kasus pengeroyokan kepada pelajar bernama Rian Fadilah, warga Desa/Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka 

"Kita pernah menyelesaikan perkara ini dengan restorative justice yang diminta dunia pendidikan, namun sekarang karena timbul korban bahkan cukup parah, kita akan lanjutkan ke persidangan."

"Lalu kita pegang teguh terkait dengan pelaku anak dan tentunya ini dibedakan dari pelaku lain. Kami hanya ingin memberikan efek jera kepada para pelaku ataupun pelajar lainnya yang ingin berperilaku seperti mereka," jelas dia.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved