Kabar Seleb

Pihak Tamara Bleszynski Buka Suara Setelah Digugat Rp34 Miliar Saudaranya,Tetap Hadapi dengan Tenang

Ryszard Bleszynski diketahui menggugat Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan wanprestasi.

Kolase Tribun Jabar (Instagram/@tamarableszynskiofficial)
Ryszard Bleszynski diketahui menggugat Tamara Bleszynzki di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan wanprestasi. 

“Ada empat aturan syarat sahnya RUPS. Pertama, diundang secara patut, yang kedua harus kuorum, yang ketiga keputusan rapat, yang keempat risalah rapat. Ya diundang secara patut saja tidak, bagaimana bisa kuorum? Kami akan batalkan semua akta,” ucap Djohansyah lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Djohansyah juga mengklarifikasi mengenai Tamara yang disebut meminta dividen.

"Logika etika hukumnya bagaimana? Minta dividen? Diundang saja enggak kok. Bagaimana mau minta? Ranah apa untuk meminta dividen?" tutur Djohansyah.

Sementara itu, Djohansyah juga membongkar reaksi kliennya setelah digugat Ryszard atas dugaan wanprestasi senilai Rp34 miliar.

Ia mengatakan, Tamara begitu tenang dan akan menghadapi gugatan tersebut dengan kepala dingin.

"Dia sangat tenang, dia ikhlaskan semua, kami hanya tersenyum bahwa pada akhirnya keadilan akan timbul, ini hanya lita harus perjuangkan saja," tutur Djohansyah.

Terlepas dari itu, Djohansyah memastikan bahwa hubungan Tamara dan Ryszard memang tidak Baik.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved