Sabtu, 18 April 2026

Viral Modus Penipuan Lewat Undangan Pernikahan Digital di WhatsApp, Ini Tips Jitu Menghindarinya

Baru-baru ini, masyarakat tengah dihebohkan dengan modus penipuan dengan cara mengirimkan undangan pernikahan digital.

Instagram/@lensa_berita_jakarta// Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi modus penipuan berkedok undangan pernikahan online via WhatsApp 

TRIBUNJABAR.ID - Masyarakat tengah diresahkan oleh modus baru yang dilakukan para penipu online.

Baru-baru ini, masyarakat tengah dihebohkan dengan modus penipuan dengan cara mengirimkan undangan pernikahan digital.

Diketahui, para penipu online tersebut membagikan undangan pernikahan digital melalui pesan WhatsApp.

Para penipu tersebut mengirimkan tautan melalui WhatsAppa dengan mengarahkan penerima pesan ke sebuah aplikasi dengan format APK.

Apabila file tersebut dibuka atau diintal, aplikasi tersebut akan mencuri informasi pribadi pengguna.

Dari situlah kemungkinan penipu untuk membobol rekening pribadi korban.

Mengutip Kompas.com, Derasmus Kenlopo, warga Kelurahan Naimata, Kecataman Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi salah satu korban dari praktik penipuan online dengan modus tersebut.

"Uang saya Rp 14 juta dalam rekening, sekarang hanya tersisa Rp 25.000," kata Derasmus dikutip dari Kompas.com.

Menurut Derasmus, uang itu lenyap setelah ia mengeklik undangan pernikahan yang diterima lewat pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, aplikasi APK yang dikirim sebagai "undangan pernikahan digital| itulah yang berbahaya.

Apabila diklik, undangan digital tersebut dapat mencuri kredensial One Time Password (OTP) dari perangkat korban.

Baca juga: Daftar Nama TKW Korban Penipuan Wowon dan Dimana Mereka Sekarang, Nene dan Sulastini Belum Diketahui

Mekanismenya, ketika aplikasi tersebut diinstal, biasanya muncul beberapa peringatan dari sistem ponsel yang akan mengonfirmasi apakah pengguna yakin akan menginstal aplikasi itu.

Sebab, aplikasi dengan format APK adalah aplikasi dari luar toko aplikasi resmi seperti Play Store maupun App Store, sehingga tidak disarankan karena dapat berpotensi berbahaya.
Selanjutnya, akan muncul peringatan bahwa aplikasi APK meminta akses ke berbagai data, seperti SMS, media dan lain sebagainya.

Bila beberapa peringatan itu diabaikan dan proses instalasi aplikasi terus berjalan, maka aplikasi APK itu akan mendapatkan akses ke SMS, termasuk membaca kode OTP dari pihak bank yang biasanya dikirimkan melalui SMS.

Berdasarkan penjelasan Alfons, rangkaian proses di atas sebenarnya tidak cukup untuk mengakses akun mobile banking korban.

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved