Polres Sumedang Turut Pantau Kenaikan Harga Beras, Ada Sanksi untuk Penimbun
jika indikasinya ada penimbunan atau penagguhan distribusi, Kapolres mengatakan tak segan untuk menindak para distributor nakal
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Harga beras di Sumedang terus naik sejak 3 bulan lalu. Dari semula umumnya Rp 225 ribu per 25 kilogram, kini harganya ada yang mencapai Rp 300 ribu.
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan mengatakan bahwa polisi juga turut memantau kenaikan harga pangan, terutama beras yang sedang tren naik harga ini.
"Kami ada tim khusus yang memantau pangan. Beras, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya kami pantau terus," kata Indra di Sumedang, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Jokowi Minta Menteri Perdagangan Waspadai Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng
Dia mengatakan, khusus harga beras naik, polisi menelusuri apakah kenaikan ini sebagai bagian dari kelangkaan atau ada penimbunan dan penangguhan distribusi.
"Kami juga bekerja sama dengan dinas terkait di Pemkab Sumedang," kata Indra.
Baca juga: Stok Pangan di Kota Bandung Cukup Hingga Idulfitri, Pasar Murah Akan Digelar Awal Maret 2023
Namun, jika indikasinya ada penimbunan atau penagguhan distribusi, Kapolres mengatakan tak segan untuk menindak para distributor nakal.
"Misalnya ada dugaan penimbunan, tentunya akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kapolres. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kapolres-Sumedang-AKBP-Indra-Setiawan-2812.jpg)