Hoaks Penculikan Anak, Kapolres Sumedang Imbau Warga Tak Langsung Percaya apalagi Menyebarkan
Menyikapi kabar-kabar tentang penculikan, Indra menyarankan jika warga tidak sungkan untuk melapor ke kantor kepolisian terdekat.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan mengatakan masyarakat tak perlu panik ketika mendengar kabar penculikan anak.
Apalagi jika buru-buru membagikan kabar yang belum jelas kepada orang banyak.
Sempat beredar kabar penculikan anak SD di Rancakalong, Kabupaten Sumedang, dan kabar itu terbukti hoaks ketika polisi menelusuri kabar itu kepada orang pertama yang menyebarkannya.
"Jangan panik dan jangan buru-buru menyebarkan sebuah kabar kalau belum jelas," kata Indra kepada TribunJabar.id, Senin (30/1/2023).
Indra mengatakan, ada tim khusus yang biasa melakukan patroli siber. Tim itu memantau segala yang terjadi di dunia maya.
"Untuk yang di Rancakalong, tim itu juga bergerak cepat sehingga kabar yang ternyata bohong itu tidak menyebar terlalu luas," kata Kapolres.
Menyikapi kabar-kabar tentang penculikan, Indra menyarankan jika warga tidak sungkan untuk melapor ke kantor kepolisian terdekat.
"Kalau menemukan berita demikian dari grup WhatsApp, dari IG atau Tiktok, laporkan saja ke kepolisian,"
"Pemberitahuan kepada polisi bisa melalui instagram kami (Polres Sumedang)," kata Kapolres, seraya menyebut saat ini belum ada laporan tentang peristiwa penculikan terjadi di Sumedang.
Respons Dedi Mulyadi Diberitakan Korupsi dengan Menteri PKP, Gubernur Jabar Sentil Pembuat Konten |
![]() |
---|
Terungkap Rencana Kejam di Balik Penculikan Kacab Bank, Pelaku Mau Kuras Rekening Dormant di Bank |
![]() |
---|
Fakta Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ternyata Korban Masih Hidup saat Dibuang |
![]() |
---|
BARU SAJA: Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Indonesia Masuk 4 Besar Pengguna Internet Dunia, Hoaks dan Ujaran Kebencian Jadi Ancaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.