Tips Mendapat 4.000 Jam Tayang di YouTube dengan Cepat dan Mudah

Berikut tips menjaga jam tayang youtube untuk memenuhi persyaratan tersebut

Editor: Siti Fatimah
Sumber: https://www.cnet.com/tech/services-and-software/google-supercharges-youtube-with-a- custom-video-chip
ilustrasi youtube 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - YouTube menjadi salah satu platform yang dipilih untuk bisa mendapatkan uang. Para content creator berlomba-lomba untuk rutin membuat video di YouTube karena pada prinsipnya, YouTube menggunakan algoritma yang tercipta dari seberapa sering content creator mengunggah video.

YouTuber sebutan bagi content creator di YouTube perlu memperhatikan banyak hal agar YouTube dapat menghasilkan banyak uang.

Subscribers, viewers, dan watch hours, adalah beberapa hal utama yang akan mempengaruhi berapa banyak uang akan dihasilkan.

Watch hour atau jam tayang kadang kurang diperhatikan para YouTuber, karena kebanyakan hanya fokus pada subscribers dan viewers.

YouTube memiliki aturannya sendiri terkait jam tayang yang harus dipenuhi YouTuber, yakni 4.000 jam tayang.

Angka tersebut terlihat besar, apalagi bagi YouTuber pemula.

Anda bisa menggunakan jasa jam tayang YouTube untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Agar waktu tayang Anda dihitung untuk monetisasi, Anda harus mendapatkan 4.000 jam menonton dalam 12 bulan berturut-turut.

Aturan lain yang berlaku adalah hanya jenis video tertentu yang berhak dihitung waktu tayangnya.

Anda perlu memastikan bahwa setiap video yang diunggah ke YouTube adalah video yang sesuai aturan, tidak melanggar ketentuan dan persyaratan.

Jam Tayang

Jam tayang (disebut juga retensi audiens) adalah jumlah total waktu audiens menonton video YouTube Anda.

Jam tayang memberi informasi berharga tentang konten YouTube apa yang dinikmati audiens Anda, video mana yang ditonton
hingga selesai.

Jam tayang video yang lebih tinggi menunjukkan algoritma YouTube bahwa channel YouTube Anda layak dipromosikan oleh YouTube.

Visibilitas ini dapat menghasilkan peluang monetisasi bagi YouTuber seperti sponsor merek dan kolaborasi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved