Ini Daftar 33 Lembaga Pengelola Zakat Skala Provinsi yang Berizin, Ada 5 di Jawa Barat
Kemenag merilis daftar lembaga pengelola zakat yang telah berizin guna melakukan pengamanan dana sosial keagamaan zakat, infak, dan sedekah.
TRIBUNJABAR.ID - Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengumumkan daftar lembaga pengelola zakat skala Provinsi yang sudah mengantongi izin.
Jumlah lembaga pengelola zakat skala Provinsi yang sudah berizin jumlahnya ada 33.
Ada 34 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tingkat provinsi yang telah dibentuk Kemenag pada Januari 2023.
Baca juga: INI Daftar 108 Lembaga Pengelola Zakat yang Tak Berizin Kemenag, Banyak yang Berlokasi di Jabar
Tak hanya itu, tercatata ada 33 Lembaga Amil Zakat yang memiliki izin legalitas dari Kemenag.
Dikutip dari laman Kemenag, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menyatakan bahwa lembaga pengelola zakat yang tidak berizin wajib segera mengurus perizinan.
“Lembaga pengelola zakat yang tidak berizin wajib segera melakukan proses perizinan sesuai prosedur pedoman pemberian izin pembentukan Lembaga amil zakat,” ungkap Kamarudin.
Pasalnya apabila tidak segera mengurus perizinan maka aktivitas pengelolaan zakat tersebut wajib dihentikan.
“Lembaga pengelola zakat yang tidak berizin sesuai undang-undang Zakat No.23 Tahun 2011, wajib menghentikan segala aktivitas pengelolaan zakat,"
"Pasal 38 menegaskan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja bertindak selaku amil zakat melakukan pengumpulan, pendistribusian, atau pendayagunaan zakat tanpa izin pejabat yang berwenang,” jelas Kamarudin.
Oleh sebab itu, Kemenag merilis daftar lembaga pengelola zakat yang telah berizin guna melakukan pengamanan dana sosial keagamaan zakat, infak, dan sedekah.
Tak hanya itu, kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan pengelolaan dana tersebut.
Lebih lengkapnya, berikut daftar 33 lembaga pengelola zakat skala provinsi yang mendapat izin Kemenag:
Baca juga: Baznas Jabar Berikan Award untuk Daerah yang Berprestasi Membangun Peradaban Zakat di Jabar
Daftar 33 Lembaga Amil Zakat Skala Provinsi Berizin
1. LAZ Baitul Maal FKAM, Jawa Tengah
2. LAZ Semai Sinergi Umat (Sinergi Foundation), Jawa Barat
lembaga pengelola zakat
Kementerian Agama
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Kemenag
Kamaruddin Amin
| Hadiri Penyaluran BLT, Kakanwil Siap Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat |
|
|---|
| Kakanwil Tinjau Pembangunan Gedung SBSN MIN 2 Garut, Dorong Percepatan dan Kualitas Pekerjaan |
|
|---|
| 1.127 PPPK Kemenag Jawa Barat Dilantik, Kabupaten Tasikmalaya Terbanyak |
|
|---|
| 1.127 PPPK Kemenag Jawa Barat Dilantik, Jumlah Terbanyak dari Kabupaten Tasikmalaya |
|
|---|
| 1.127 PPPK Kemenag Jawa Barat Dilantik, Kakanwil: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Tonggak Pengabdian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/zakat_20180519_133423.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.