Ratusan ASN di Sumedang Cerai Sepanjang 2022, Alasannya Mulai Ekonomi hingga Perselingkuhan

Pengadilan Agama Kabupaten Sumedang mencatat ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, cerai dari pasangan mereka.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Pixabay.com
Ilustrasi cerai. Pengadilan Agama Kabupaten Sumedang mencatat ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, cerai dari pasangan mereka. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pengadilan Agama Kabupaten Sumedang mencatat ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, cerai dari pasangan mereka.

Perceraian itu ditengarai terjadi karena berbagai persoalan, mulai dari perekonomian hingga urusan perselingkuhan.

Humas Pengadilan Agama Sumedang, Dimyati, mengatakan, PA Sumedang mencatat 226 kasus perceraian ASN dari total 1.245 kasus cerai sepanjang tahun 2022.

"Perceraian mereka sama saja. Namun terikat perturan sebagai ASN, yakni harus mendapatkan izin dari pimpinan mereka, baru bisa menyelesaikan perceraian," kata Dimyati kepada TribunJabar.id, Kamis (26/1/2023) melalui sambungan telepon.

Baca juga: Polisi di Sumedang Amankan Puluhan Siswa Saat Berkerumun, Ada yang Berasal dari Cirebon

Dimyati mengatakan alasan perceraian para ASN di Sumedang ini di antaranya adalah faktor ekonomi.

Dia memberikan contoh, ada satu kasus suaminya bekerja sebagai ASN, istrinya pun ASN.

Suaminya tidak memberikan nafkah kepada istrinya karena menganggap istri punya pekerjaan dan punya uang.

Hal ini menjadi persoalan.

"Itu jadi perselisihan dan berakhir dengan perceraian," kata Dimyati.

Baca juga: Seorang Kekek di Sumedang Meninggal Dunia Terpanggang di Dalam Rumah, Diduga Akibat Puntung Rokok

Kasus lainnya ada pula yang dilatarbelakangi perselingkuhan.

Menurut Dimnyati, kasus ini bahkan menimpa pejabat teras di Sumedang yang berstatus ASN.

"Ya, ada pejabat di Sumedang yang menghadapi perceraian karena itu," kata Dimyati.

Dia mengatakan bahwa kasus perceraian ASN di Sumedang terjadi pada pegawai di berbagai dinas.

Namun, yang terbanyak adalah ASN di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

"Karena dua dinas itu yang terbanyak pegawainya. Ada guru-guru, ada pegawai puskesmas juga," kata Dimyati. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved