Modus Pengedar Narkoba di Indramayu, Ada yang Manfaatkan Kurir Pengiriman Paket untuk Kirim Narkoba
Sejumlah tersangka diketahui ada yang melakukan transaksi jual beli narkoba dengan cara mengirimkannya menggunakan jasa pengiriman paket.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sepanjang Januari 2023, sudah ada 13 tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Indramayu.
Mereka pun dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (26/1/2023).
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, sejumlah tersangka diketahui ada yang melakukan transaksi jual beli narkoba dengan cara mengirimkannya menggunakan jasa pengiriman paket.
Baca juga: Kronologi Praktek Napi Pengendali Narkoba di Dalam Lapas Indramayu Tercium Polisi, Kini Terbongkar
"Ada juga yang modus operandinya itu pengiriman menggunakan jasa kurir pengiriman. Oleh karena itu, kita juga melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut," ujar dia didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi.
AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, modus operandi lainnya, dilakukan tersangka dengan sistem tempel.
Yakni, pengedar menaruh narkoba di suatu tempat yang sudah ditentukan.
Selanjutnya ia memberikan informasi titik koordinatnya kepada pembeli.
"Jadi si pembeli tinggal langsung mengambilnya," ucap dia.
Sementara itu, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dari jumlah 13 tersangka yang berhasil ditangkap, 10 di antaranya berstatus sebagai pengedar dan 3 tersangka lainnya berstatus kurir.
Bersamaan dengan penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak narkotika jenis sabu sebanyak 67,33 gram, ganja kering sebanyak 26,75 gram.
Polisi juga mengamankan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 3.472 butir.
Terdiri dari jenis Tramadol HCL sebanyak 2.098 butir, Hexymer sebanyak 924 butir, dan dextro sebanyak 450 butir.
Baca juga: Terbongkar, Ada Napi Pengendali Narkoba di Lapas Indramayu, Tersangka Ditangkap Polisi
Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti lain, yaitu 10 unit gadget, sepeda motor 4 unit, 1 buah timbangan digital, dan uang hasil penjualan OKT Rp 559 ribu.
"Para tersangka ini beraksi di 9 kecamatan, mulai dari Kedokan Bunder, Bangodua, Widasari, Cikedung, Patrol, Kroya, Sindang, Gabuswetan, dan Bongas," ujar dia.
Beredar Isu Pelaku Dugaan Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Fakta Sejauh Ini Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu, Polisi Naikkan ke Penyidikan |
![]() |
---|
UPDATE Pembunuhan 1 Keluarga di Paoman Indramayu: Barang Bukti dan Ponsel Korban Masih Diselidiki |
![]() |
---|
12 Pelajar yang Ikut Demo di Sukabumi Positif Narkoba, Dikirim ke BNN untuk Rehabilitasi |
![]() |
---|
Polres Indramayu Amankan 58 Orang Diduga Anarko Saat Patroli Gabungan Jelang Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.