Terbongkar, Ada Napi Pengendali Narkoba di Lapas Indramayu, Tersangka Ditangkap Polisi

Dari dalam lapas, pelaku mengendalikan peredaran narkoba dengan mengarahkan pengedar lain untuk mengambil barang bukti sabu di Karawang.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
AL napi pengendali narkoba di dalam lapas saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (26/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu menangkap 13 tersangka kasus Narkoba selama Januari 2023.

Salah satunya adalah pengendali narkoba yang berada di dalam Lapas Kelas II B Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, tersangka tersebut berinisial AL. Ia merupakan napi perkara narkoba yang saat ini berada di dalam lapas.

"Ada juga pengedar yang kita selidiki dan akhirnya diketahui itu beredar dari Lapas Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Eks Narapidana Kasus Narkoba Dibaiat di Penjara oleh Napi Teroris, Ditangkap Densus 88 di Yogyakarta

Menurut pengakuan tersangka, dari dalam lapas ia mengendalikan peredaran narkoba dengan mengarahkan pengedar lain untuk mengambil barang bukti sabu di Karawang.

Adapun proses pengambilan barang bukti tersebut dilakukan dengan sistem tempel.

Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi menambahkan, tidak menutup kemungkinan pengendalian peredaran narkoba tersebut juga dilakukan oleh tersangka AL di Indramayu.

"Itu pengakuan dia di Karawang, tapi kita belum tahu pastinya seperti apa," ujar dia.

Dalam hal ini, Sat Narkoba Polres Indramayu masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal kasus peredaran narkoba yang dikendalikan di dalam lapas tersebut.

Salah satunya dengan penggandeng petugas Lapas Kelas II B Indramayu untuk membongkar jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.

"Saya juga yakin dari pihak lapas akan membantu kita membongkar kasus tersebut," ujar dia.

Baca juga: Alex Bonpis Gembong Narkoba Penerima Narkoba dari Teddy Minahasa Ditangkap di Cikampek

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved