Terbongkar, Ada Napi Pengendali Narkoba di Lapas Indramayu, Tersangka Ditangkap Polisi
Dari dalam lapas, pelaku mengendalikan peredaran narkoba dengan mengarahkan pengedar lain untuk mengambil barang bukti sabu di Karawang.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu menangkap 13 tersangka kasus Narkoba selama Januari 2023.
Salah satunya adalah pengendali narkoba yang berada di dalam Lapas Kelas II B Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, tersangka tersebut berinisial AL. Ia merupakan napi perkara narkoba yang saat ini berada di dalam lapas.
"Ada juga pengedar yang kita selidiki dan akhirnya diketahui itu beredar dari Lapas Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Eks Narapidana Kasus Narkoba Dibaiat di Penjara oleh Napi Teroris, Ditangkap Densus 88 di Yogyakarta
Menurut pengakuan tersangka, dari dalam lapas ia mengendalikan peredaran narkoba dengan mengarahkan pengedar lain untuk mengambil barang bukti sabu di Karawang.
Adapun proses pengambilan barang bukti tersebut dilakukan dengan sistem tempel.
Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi menambahkan, tidak menutup kemungkinan pengendalian peredaran narkoba tersebut juga dilakukan oleh tersangka AL di Indramayu.
"Itu pengakuan dia di Karawang, tapi kita belum tahu pastinya seperti apa," ujar dia.
Dalam hal ini, Sat Narkoba Polres Indramayu masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal kasus peredaran narkoba yang dikendalikan di dalam lapas tersebut.
Salah satunya dengan penggandeng petugas Lapas Kelas II B Indramayu untuk membongkar jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.
"Saya juga yakin dari pihak lapas akan membantu kita membongkar kasus tersebut," ujar dia.
Baca juga: Alex Bonpis Gembong Narkoba Penerima Narkoba dari Teddy Minahasa Ditangkap di Cikampek
Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Namun Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Purwakarta, Kedapatan Bawa Ratusan Butir Obat Terlarang |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Bukan Lagi Polisi, Kapolres Indramayu Sebut Alvian Maulana Sinaga Sudah Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
TAMPANG Polisi Sadis Alvian yang Habisi Putri dengan Cara Dibakar di Kamar Kos, Tangannya Diborgol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.