Selasa, 28 April 2026

Kuasa Hukum Mahasiswi Cianjur yang Jadi Korban Tabrak Lari Minta Polisi Cek Dua Kendaraan Ini

Kuasa hukum keluarga Selvi Amalia Nuraeni meminta Kepolisian untuk memastikan identitas kedua kendaraan yang diduga menabrak korban hingga meninggal

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Kuasa hukum keluarga korban, Judi Junadi saat di wawancarai di Universitas Suryakencana (Unsur) Jalan Pasir Gede, Kecmatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/1/2023). 

Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kuasa hukum keluarga Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur), meminta Kepolisian untuk memastikan identitas kedua kendaraan yang diduga menabrak korban hingga meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga korban, Judi Junadi menjelaskan terdapat dua versi berbeda baik dari pihak keluarga korban ataupun kepolisian dengan jenis kendaraan yang diduga menabrak korban hingga tewas.

"Dalam jumpa persnya, Polisi menyebutkan bahwa yang menabrak korban hingga tewas merupakan mobil sedan merk Audi warna hitam bernomor polisi B 1482 QH," katanya pada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Adu Data dengan Kapolres, Ini Bukti Mobil yang Tabrak Selvi Mahasiswi Cianjur, Innova bukan Audi

Di sisi lain, pihaknya mencurigai bahwa yang menabrak korban hingga meninggal dunia yaitu mobil jenis Toyota Innova berwarna hitam dengan nomer polisi K 1089 GG," kata dia.

"Mobil yang kita curigai itu tergabung dalam rangkaian rombongan polisi yang menuju ke lokasi TKP pembunuhan berantai Wowon Kecamatan Ciranjang, pada Jumat (20/1/2023) lalu," jelasnya.

Yudi mengungkapkan, agar kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi semester I Fakultas Hukum Unsur tersebut lebih jelas, kepolisian dimintasegera mengungkap dan memastikan identitas dari kedua kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan.

"Kan sudah jelas, kepolisian sudah menyebutkan jenis dan nopol kendaraannya mobil jenias Audi. Tinggal selidiki saja ke Regident apakah nomor kendaraan yang di gunakan sedan Audi warna hitam ini palsu atau bukan peruntukan untuk kendaraan jenis sedan," jelasnya.

Selain itu, lanjut Judi, polisi juga bisa memeriksa kendaraan Toyota Kijang Innova berdasarkan versi dari keluarga korban.

"Mobil Toyota Kijang Innova yang juga diduga penabrak korban bisa dilakukan pemeriksaan oleh labfor dengan goresan yang ada pada body mobil tersebut," ucapnya.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Selvi Amalia di Cianjur, Begini Kata Saksi Mata

Judi menambahkan, pihak keluarga korban mencurigai mobil Toyota Kijang Innova warna hitam itu sebagai penabrak korban berdasarkan hasil pengumpulan bukti.

"Innova ada di dalam rangkaian pejabat kepolisian, ada di TKP Wowon, ditemukan goresan pada body Innova yang bisa di cek ke labfor dan Innova tersebut ditinggal di Ciranjang tepatnya TKP Wowon dan baru diambil sekitar pukul 22.00 WIB," ucapnya.

Sekedar untuk diketahui, viral seorang mahasiswi meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Bandung tepatnya di Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Seorang mahasiswa yang meninggal dunia usia terlintas tersebut diketahui Selvi Amalia Nuraeni mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Suryakencana.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved