Tiga Pelaku Pencurian Uang dalam Kendaraan Pengisi ATM di Pantura Subang Dibekuk, Rp 4,2 M Diamankan
Pencurian uang dalam kendaraan pengangkut uang untuk mengisi ATM menyebabkan kerugian mencapai Rp 4.871.000.000
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Dir Reskrimum Polda Jabar, menunjukan uang Rp 4,2 miliar yang dicuri 3 pelaku
"Uang tersebut rencananya mau dibelikan rumah mobil dan buat bayar utang," ujar SPR
Beruntung, berkat kesigapan aparat kepolisian Polres Subang, uang miliaran rupiah tersebut berhasil diselamatkan dari para pelaku, tiga hari pasca peristiwa pencurian terjadi.
Akibat perbuatannya para tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pria di Jakarta Curi Ijazah Teman Kosan Lalu Minta Uang Tebusan, Diduga Sakit Hati Kena Janji Palsu |
![]() |
---|
Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten Dibongkar di Purwakarta, 6 Pelaku Dibekuk |
![]() |
---|
Apes! Gagal Kabur Usai Rampas Ponsel, 2 Begal di Bojongsoang Bandung Diringkus Warga dan Polisi |
![]() |
---|
Kisah Roby Driver Ojol Bisa Temui Motornya yang Dicuri Bermodal GPS Rp 300 Ribuan, Teriaki Pelaku |
![]() |
---|
Maling Motor Apes di Cicalengka Bandung, Ketahuan gara-gara Suara Mesin, Berakhir Diamuk Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.