Doa Harian

Bacaan Niat dan Tata Cara Puasa Qadha untuk Bayar Utang Puasa Bulan Ramadhan, Lengkap Batas Waktunya

Berikut bacaan niat, tata cara, serta batas waktu melaksanakan puasa Qadha sebelum datangnya bulan Ramadhan.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Ilustrasi
Ilustrasi seseorang sedang membaca niat dan menjalankan tata cara puasa Qadha untuk membayar utang puasa Ramadhan. 

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya : "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala".

Sementara itu tata cara melaksanakan puasa Qadha sama seperti melaksanakan puasa Ramadhan.

Membaca niat puasa Qadha harus dilakukan sebelum fajar, atau pada malam hari seperti halnya puasa Ramadhan.

Kemudian menjalankan puasa selama satu hari penuh dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.

Puasa Qadha dibayarkan sebanyak jumlah utang puasa Ramadhan.

Baca juga: Jadwal Awal Ramadhan 2023, Berikut Penjelasan Cara Menentukan Awal Puasa Ramadhan Lewat 2 Metode

Waktu Pelaksanaan Puasa Qadha

Dikutip dari tayangan Tanya Ustaz via Bangkapos.com, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag menganjurkan bahwa mengqadha puasa dianjurkan untuk dilakukan sesegera mungkin secara berurutan.

Dalam Al-Quran juga dijelaskan bahwa kita tidak tahu di hari esok kita akan melakukan apa dan wafat di hari apa.

Karena ajal seseorang tidak diketahui pastinya, dan membayar utang puasa adalah suatu hal yang wajib, maka sebaiknya hutang puasa harus disegerakan.

Namun, dalam Islam juga diperbolehkan jika membayar utang tidak bisa secara berurutan, karena alasan tertentu.

Yang paling penting Qadha atau membayar utang puasa wajib ini dilakukan sebelum tiba waktu ramadan berikutnya.

Meng-qadha puasa menjelang bulan Ramadhan juga diperbolehkan dalam Islam atau hingga akhir bulan Syaban.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved