KJRI Jeddah Kirim Nota Protes kepada Kemlu Saudi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan yang Dilakukan WNI
Protes disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang warga negara Indonesia (WNI).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Protes disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MS.
Dia diduga melakukan pelecehan kepada wanita jemaah umrah asal Lebanon di Makkah, Arab Saudi.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan, WNI tersebut telah menjalani persidangan di Arab Saudi.
Sayangnya, KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Arab Saudi mengenai persidangan yang dijalani MS.
Oleh karena itu, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada pihak Arab Saudi.
"KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari Otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani MS. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi," kata Judha saat dihubungi, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Setelah Heboh Pegunungan di Mekkah Menghijau dan Mendadak Subur, Kini Muncul Danau di Arab Saudi
Judha mengungkapkan, akses kekonsuleran untuk bertemu MS baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023.
Sedangkan vonis hukuman sudah dijatuhkan per 20 Desember 2022.
Kendati begitu, KJRI Jeddah sudah menunjuk pengacara untuk MS.
"KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut," tutur Judha.
Lebih lanjut, dia menuturkan, WNI tersebut ditangkap aparat keamanan di Makkah.
Baca juga: Bukan Pelecehan, Jaksa Sebut Dugaan Selingkuh antara Putri Candrawathi dan Brigadir J, Beberkan Ini
Fakta yang terungkap dalam persidangan, MS terbukti telah melakukan pelecehan seksual melalui bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung dari MS.
"Yang bersangkutan kemudian dijatuhkan vonis pada tanggal 20 Desember 2022 berupa hukuman penjara selama dua tahun dan denda SAR 50 ribu," jelas Judha.
Viral di media sosial, seseorang yang mengaku keluarga dari MS, menuliskan kronologi yang berbeda soal peristiwa ini.
Baca juga: Hilang 7 Tahun di Arab, Keberadaan Maryam TKW Indramayu Akhirnya Diketahui, Gaji Tak Pernah Dibayar
Dia menyebutkan bahwa MS tak pernah melakukan pelecehan seperti yang disebutkan.
Chemistry Kuat Persib Jadi Senjata Timnas Indonesia, Eliano Reijnders Yakin Punya Peluang ke PD 2026 |
![]() |
---|
Fans Timnas Indonesia Mulai Beri Psywar Arab Saudi, Geruduk Momen Sesi Latihan Mereka |
![]() |
---|
Butuh Kerja Keras, Persentase Indonesia Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026 Paling Kecil |
![]() |
---|
Tak Cuma Penjara, Dokter Cabul Garut Divonis Bayar Restitusi Rp106 Juta ke 5 Korban Pelecehan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Dokter Cabul di Garut Sebut Kliennya Derita Gangguan Mental, Harusnya Vonis Lebih Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.