Kajian Islam

Jangan Keliru, Inilah Amalan-amalan Bid’ah yang Dilakukan di Bulan Rajab, Apa Puasa Rajab Termasuk?

Berikut ini amalan-amalan bidah yang dilakukan di bulan Rajab harus dihindari umat muslim, bagaimana dengan hukum puasa Rajab?

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Pixabay
Ilustrasi - Jangan Keliru, Inilah Amalan-amalan Bid’ah yang Dilakukan di Bulan Rajab, Apa Puasa Rajab Termasuk? 

Mengkhususkan suatu amal ibadah pada waktu tertentu yang tidak ditentukan oleh Allah SWT, dan Rasulullah termasuk bidah yang dilarang.

4. Umrah di bulan Rajab

Tidak adanya hadis-hadis yang menunjukkan Rasulullah SAW umrah di bulan Rajab.

Hal ini sebagaimana seorang sahabat bertanya kepada Aisyah RA.

Ibnu Umar ditanya: ‘Berapa kali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan umrah?’ ia menjawab: ‘Empat kali, salah satunya pada bulan Rajab.’ Kami pun enggan untuk membantahnya.

Lalu kami dengar suara Aisyah sedang bersiwak dalam kamarnya, Urwah pun bertanya: ‘Wahai Ummul Mukminin apakah engkau mendengar apa yang dikatakan Abu Abdurrahman (Abdullah bin Umar)’ Aisyah bertanya: ‘Apa yang dikatakannya?’ ia berkata : ‘Ia mengatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan umrah empat kali salah satunya di bulan Rajab

Aisyah berkata: ‘Semoga Allah merahmati Abu Abdurrahman, tidak pernah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan umrah kecuali aku ikut dengannya dan ia tidak pernah umrah di bulan Rajab.’” (Muttafaq alaih).

Demikian, umrah di bulan Rajab dikatakan bidah karena tidak ada hadis yang mendasarinya.

Namun, jika sesorang pergi umrah bertepatan pada bulan Rajab tanpa meyakini keutamaan tertentu di dalamnya atau karena kemampuannya pada waktu ini maka tidak apa-apa.

Baca juga: VIRAL, Kasus WNI Lecehkan Jemaah Wanita saat Umrah Divonis 2 Tahun Penjara, Begini Kronologinya

5. Perayaan Malam Isra Miraj

Pada bulan Rajab terdapat kebiasaan orang-orang merayakan Isra Miraj.

Bahkan, tersiar beberapa kabar perayaan malam Isra Miraj pada 20 Rajab membaca cerita miraj dan memberi makanan.

Perbuatan tersebut termasuk bidah lantaran tidak ada hadis terkait hal tersebut.

Beberapa ulama berpendapat dalam penentuan tanggal terjadinya peristiwa mulia ini. Tidak ada dalil yang menentukan malam terjadinya juga bulan terjadinya.

Jika peristiwa itu memang benar terjadi pada malam dua tujuh tidak boleh kita mengadakan perayaan tersebut juga tidak boleh kita mengistimewakannya dengan sesuatu yang tidak disyariatkan Allah dan Rasulnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved