Ikatan Perhimpunan Haji Hitung Biaya Haji Bisa Rp 45 Juta, Usulan Menag Yaqut BPIH Rp 69 Juta Mahal
Usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444H / 2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah, dinilai memberatkan bagi calon jemaah haji.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
AFP PHOTO / MOHAMMED AL-SHAIKH
Foto Ibadah haji 2015. Usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444H / 2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah, dinilai memberatkan bagi calon jemaah haji.
Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurutnya, pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah," terangnya.
Halaman 2 dari 2
Tags
Biaya Perjalanan Ibadah Haji
BPIH
ibadah haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia
Ijang Faisal
Baca Juga
Kasus Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Akui Gunakan Kuota Bermasalah, Merasa Jadi Korban |
![]() |
---|
3 Perubahan pada Revisi UU Haji dan Umrah: BPIH Jadi Kementerian, Kuota Haji Reguler 92 Persen |
![]() |
---|
Kabar Duka dari Bandung Barat, Anggota DPRD Meninggal Dunia Saat Tunggu Kepulangan Ibadah Haji |
![]() |
---|
Menag Nasaruddin Umar Sebut Ibadah Haji 2025 Normal, Meski Ada Insiden Kehilangan Jemaah |
![]() |
---|
3 Jemaah Haji Indonesia Hilang di Arab Saudi, Semua Punya Riwayat yang Sama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.