Pembunuhan Sekeluarga
Fakta-fakta Aksi Pembunuhan Berantai Dukun Wowon di Cianjur - Bekasi Terungkap, Begini Motif Pelaku
Inilah fakta-fakta kasus dugaan pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, pelaku berdalih sebagai dukun.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Direktur Reserse Krimal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan korban pun dicekik para tersagka agar lebih cepat tewas.
"Dari hasil autopsi menemukan luka-luka di seputar wajah ini. Ternyata dari hasil interogasi kami terhadap tersangka, selain diracun, korban-korban ini juga dicekik lehernya agar cepat meninggal dunia," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Berdasarkan hasil laboratorium forensik, racun yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyama ada dua jenis.
"Dari laboratorium forensik setelah dianalisis menemukan dari bahan-bahan sisa makanan ini mengandung dua jenis racun yaitu racun tikus dan racun untuk hama, pestisida," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Baca update beritanya di Tribunjabar.id.
Ayah Korban Sebenarnya Ingin Menyiksa Wowon Sebelum Dihukum Mati, 2 Anak dan Istrinya Dihabisi Wowon |
![]() |
---|
'Ya, Begitulah' kata Wowon usai Dituntut Hukuman Mati, Ingin Ketemu Keluarga yang Tak Pernah Jenguk |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Berantai Wowon cs, Jenazah Siti Fatimah Akan Dimakamkan Lagi di Garut |
![]() |
---|
Ini Cara Parida Dihabisi Wowon cs, Diracun Cuma Sekarat, Duloh Lanjut Cekik Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS di Cianjur, Solihin Sempat Lakukan Asusila pada Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.