Pembunuhan Sekeluarga

Fakta-fakta Aksi Pembunuhan Berantai Dukun Wowon di Cianjur - Bekasi Terungkap, Begini Motif Pelaku

Inilah fakta-fakta kasus dugaan pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, pelaku berdalih sebagai dukun.

TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Lokasi lubang tempat ditemukan tiga jenazah di sebuah pekarangan rumah di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Kamis (19/1/2023). 

Direktur Reserse Krimal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan korban pun dicekik para tersagka agar lebih cepat tewas.

"Dari hasil autopsi menemukan luka-luka di seputar wajah ini. Ternyata dari hasil interogasi kami terhadap tersangka, selain diracun, korban-korban ini juga dicekik lehernya agar cepat meninggal dunia," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).

Berdasarkan hasil laboratorium forensik, racun yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyama ada dua jenis.

"Dari laboratorium forensik setelah dianalisis menemukan dari bahan-bahan sisa makanan ini mengandung dua jenis racun yaitu racun tikus dan racun untuk hama, pestisida," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Baca update beritanya di Tribunjabar.id. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved