Pembunuhan Sekeluarga

Fakta-fakta Aksi Pembunuhan Berantai Dukun Wowon di Cianjur - Bekasi Terungkap, Begini Motif Pelaku

Inilah fakta-fakta kasus dugaan pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, pelaku berdalih sebagai dukun.

TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Lokasi lubang tempat ditemukan tiga jenazah di sebuah pekarangan rumah di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Kamis (19/1/2023). 

Korban-korba ini dikubur oleh pelaku di sebelah WC dan ada yang di dalam rumah dan lain sebagainya.

Adapun, satu korban lainnya terdapat di garut, Jawa Barat.

Tersangka membuang korban ke laut hingga akhirnya ditemukan dan dimakamkan secara laik.

"Di Garut ada satu orang dikubur setelah sebelumnya dibuang ke laut," ungkapnya.

Para korban kebanyakan merupakan keluarga dekat pera pelaku.

3. Takut Terungkap

Perbuatan para pelaku pun diketahui korban Ai Maimunah (40) dan dua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16).

Ai Maimunah merupakan istri siri dari pelaku Wowon.

Takut kejahatannya terbongkar, lantas Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin melakukan perencanaan pembunuhan.

"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain," kata Fadil Imran.

Lanjut Fadil, adapun dalam kasus pembunuhan ini, baik korban tewas dan para tersangka memiliki hubungan keluarga dekat.

Kemudian para pelaku ini menganggap para korban dinilai berbahaya karena mengetahui tindak kejahatan yang dilakukan sebelumnya.

Baca juga: Kepribadian Wowon Tersangka Pembunuhan Berantai di Cianjur di Mata Istri, Tidak Ada yang Aneh

"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia (pelaku) melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," jelasnya.

4. Racun Tikus dan Pestisida

Diketahui, para korban tidak hanya diracun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved