Pembunuhan Sekeluarga

Fakta-fakta Aksi Pembunuhan Berantai Dukun Wowon di Cianjur - Bekasi Terungkap, Begini Motif Pelaku

Inilah fakta-fakta kasus dugaan pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, pelaku berdalih sebagai dukun.

TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Lokasi lubang tempat ditemukan tiga jenazah di sebuah pekarangan rumah di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Kamis (19/1/2023). 

Pelaku mengawali aksi tersebut dengan melakukan penipuan pada orang terdekatnya di Cianjur Jawa Barat.

Pelaku Wowon alias Aki dan Solihin alias Duloh telah bekerja sama melakukan penpuan.

Tersangka Duloh mengaku mempunya keahlian yang dapat menggandakan harta.

Ia berdalih dengan ilmu supranatural guna menyakinkan para calon korban.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Sosok Wowon Paranormal yang Diduga Pelaku Pembunuhan Berantai Satu Keluarga di Bekasi, Ini Motifnya

"Sebenarnya endingnya adalah bagaimana mengambil uang pada korban yang terkena tipu daya," lanjut dia.

Aksi para tersangka yang melakukan penipuan tersebut pun telah dilakukan sejak lama.

Polisi menduga terdapat korban yang dibunuh para pelaku pada 2020 silam.

Lebih lanjut, untuk menyembunyikan kejahatannya, para pelaku mengubur jasad para korban di rumah pelaku Duloh.

Diketahui, terdapat empat jasad yang dikubur pelaku di wilayah Cianjur.

Fadil mengatakan lubang pertama yang ditemukan berisi kerangka balita bernama Bayu (2).

Lubang kedua, kata fafil, berisi kerangka tulang dua jenaza yang diduga atas nama Noneng dan Wiwin.

Lubang ketiga, kerangka tulang jenazah yang diduga atas nama Farida.

Akan tetapi, satu jenazah lainnya belum ditemukan lantaran tersangka baru mengakui jika ada lima korban yang dibunuh di sana.

"Untuk membuktikan tentu proses identifikasi primer, pemeriksaan DNA karena ada yang sudah meninggal 2 tahun lebih, ada yang baru 2 bulan, tentu proses-proses memastikan identitas korban perlu dilakukan, tidak hanya pengakuan tersangka," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved