Pembunuhan Sekeluarga

Sosok Wowon Paranormal yang Diduga Pelaku Pembunuhan Berantai Satu Keluarga di Bekasi, Ini Motifnya

Publik tengah dihebohkan oleh kasus satu keluarga tewas keracunan di Bekasi.Kasus tersebut membuka tabir terkait dugaan pembunuhan berantai.

TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Lokasi lubang tempat ditemukan tiga jenazah di sebuah pekarangan rumah di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Kamis (19/1/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Publik tengah dihebohkan oleh kasus satu keluarga tewas keracunan di Bekasi.

Kasus tersebut membuka tabir terkait dugaan pembunuhan berantai.

Diketahui, satu keluarga asal Cianjur meninggal dunia di rumah kontrakannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Atas peristiwa tersebut terdapat lima korban, tiga diantaranya meninggal dunia akibat keracunan yakni Ai Maemunah (40) serta kedua anaknya daru suami pertamanya yaitu M.Ridwan Abdul Muiz (18) dan M.Ruswandi (15).

Suami kedua Ai Maemunah yaitu Wowon yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Belakangan diketahui jika korban tewas bukan karena keracunan namun diduga akibat diracun.

Lantas, siapakah sosok Wowon tersebut?

Sosok Wowon

Wowon Erawan alias (AKI) berusia 60 tahun yang diduga pelaku pembunuhan sekeluarga tewas di Bekasi, Jawa Barat.

Wowon adalah bapak tiri sekaligus suami baru korban Ai Maimunah.

Para korban rupanya mengetahui bahwa pelaku telah melakukan tindakan kejahatan sebelumnya.

"Korban meninggal dunia di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).

Diketahui, tindak pidana yang dilakukan oleh Wowon ini adalah serangkaian pembunuhan yang dilakukan bersama rekannya, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Mereka (tersangka) melakukan serangkaian pembunuhan, atau yang biasa disebut serial killer dengan motif, maaf, janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural, untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," lanjutnya.

Baca juga: Sekeluarga Tewas di Bekasi Bukan Keracunan, Polisi Pastikan Korban Pembunuhan, Ada Pestisida di Kopi

Pelaku menganggap keluarganya sendiri berbahaya karena mengetahui perbuatan-perbuatannya.

"Jadi keluarga dekatnya dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan terhadap korban-korban lainnya," tambahnya

Berdasarkan hasil penyilidikan, pembunuhan itu dilakukan secara terencana oleh tiga orang pelaku.

Para pelaku adalah orang dekat atau masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.

8 Korban Tewas dalam Pembunuhan Berantai

Polda Metro Jaya telah melakukan pembongkaran tiga jenazah korban pembunuhan berantai yang dicor dalam sebuah rumah di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023).

Temuan jenazah dicor teras rumah di Cianjur ini terkait dengan kasus pembunuhan tiga orang anggota keluarga dengan diracun di Bekasi Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, membenarkan kasus pembunuhan berantai yang berawal dari kematian 3 orang satu keluarga di Bantar Gebang, Bekasi.

"Awalnya kami mengungkap teka-teki kematian 3 korban keracunan tewas di Bekasi. Saya minta tim melaksanakan scientific crime investigation," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Informasi terakhir, total ada 8 korban tewas. Dimana 3 tewas diracun, 3 orang tewas dicor di teras rumah pelaku di Cianjur dan, 2 korban lain dibuang ke laut.

Penyidik Polda Metro Jaya, kata Fadil saat ini berada di Kampung Babakan Mandi, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.

Polda Metro Jaya melakukan otopsi jenasah yang dicor di teras rumah pelaku.

Otopsi dilakukan di luar rumah pelaku yakni Solihin dan Wowon.

Sebelumnya, kata Fadil peristiwa ini berawal dari keracunan yang menimpa satu keluarga itu terjadi di Bekasi pada Kamis (12/1/2023) pada 08.00 WIB.

Dari lima anggota keluarga yang terkena racun, tiga orang meninggal dunia.

Kelima korban yang diracun adalah AM (40), MDS (34), RA (20), MR (16), NA (5).

Menyelidiki kasus tersebut, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi langsung bergerak selama sepekan.

Polisi mulai menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan.

Kasus ini diungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved