Kabar Seleb

Jadi Tersangka KDRT, Ferry Irawan Nangis Terisak Mohon Ampun ke Venna Melinda: Abi Bukan Orang Jahat

Ferry Irawan menangis tersedu-sedu seraya memohon ampun kepada Venna Melinda setelah dilaporkan oleh sang istri atas tindakan KDRT.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Live Facebook Tribunjatim
Secara resmi, akhirnya Ferry Irawan ditahan atas kasus KDRT pada Venna Melinda, Senin (16/1/2023). Ferry Irawan menangis tersedu-sedu seraya memohon ampun kepada Venna Melinda setelah dilaporkan oleh sang istri atas tindakan KDRT. 

Venna Melinda melaporkan suaminya itu atas kasus KDRT yang dialaminya saat keduanya menginap di sebuah hotel Kategori Bintang 4, Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna langsung melaporkan suaminya itu, ke SPKT Mapolres Kediri Kota pada hari yang sama.

Aktor Ferry Irawan muncul dengan mata sembab usai dilaporkan Venna Melinda ke polisi.
Aktor Ferry Irawan muncul dengan mata sembab usai dilaporkan Venna Melinda ke polisi. (YouTube Intens Investigasi)

Namun, sehari kemudian, tepatnya Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Penyidik telah memperoleh barang bukti yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut berupa handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut.

Ada pula rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut.

Pada hari yang sama dengan pelimpahan kasus tersebut, penyidik memeriksa Venna Melinda, sejak pukul 10.00-15.00 WIB.

Baca juga: Venna Melinda Stres Bayar Cicilan Suami, Hotman Paris Bongkar Tabiat Lain Ferry Irawan, Suka Utang?

Sedangkan, Ferry Irawan diperiksa penyidik mulai pukul 14.00-17.35 WIB.

Kemudian, pada Selasa (10/1/2023), penyidik melakukan olah TKP di hotel yang menjadi tempat kejadian KDRT pasutri selebriti tersebut. Termasuk, memeriksa lima orang saksi dari pegawai hotel.

Selain itu, pihak kepolisian juga menghimpun semua rekaman CCTV yang sempat merekam momen keduanya terlibat cekcok hingga terjadinya insiden dugaan KDRT tersebut.

Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus KDRT Venna Melinda pada Kamis (12/1/2023).

Kemudian Ferry Irawan diperiksa sebagai tersangka selama enam jam pada Senin (16/1/2023).

Di hari yang sama, Ferry Irawan ditahan oleh pihak Polda Jatim.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved