Breaking News

Kabar Seleb

Jadi Tersangka KDRT, Ferry Irawan Nangis Terisak Mohon Ampun ke Venna Melinda: Abi Bukan Orang Jahat

Ferry Irawan menangis tersedu-sedu seraya memohon ampun kepada Venna Melinda setelah dilaporkan oleh sang istri atas tindakan KDRT.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Live Facebook Tribunjatim
Secara resmi, akhirnya Ferry Irawan ditahan atas kasus KDRT pada Venna Melinda, Senin (16/1/2023). Ferry Irawan menangis tersedu-sedu seraya memohon ampun kepada Venna Melinda setelah dilaporkan oleh sang istri atas tindakan KDRT. 

TRIBUNJABAR.ID - Ferry Irawan menangis tersedu-sedu seraya memohon ampun kepada Venna Melinda setelah dilaporkan oleh sang istri atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tiga hari sudah semenjak Ferry Irawan ditahan odi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin (16/1/2023).

Penahanannya itu dilakukan setelah Fery Irawan menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam di Polda Jatim.

Belakangan, beredar video permohonan maaf Ferry Irawan kepada Venna Melinda sambil berderai air mata.

Dalam video tersebut Ferry Irawan mengenakan baju berwarna merah, sama seperti yang ia pakai ketika diperiksa pada Senin (9/1/2023).

"Kangen Abi, kangen sama Venna, ampunin Abi ya," kata Ferry Irawan dengan suara terisak dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/1/2023).

Ferry mengaku bahwa dirinya bukanlah orang jahat dan hanya ingin membahagiakan Venna Melinda.

Ferry Irawan bantah tak nafkahi Venna Melinda, siap berikan bukti telah menafkahi istri
Ferry Irawan bantah tak nafkahi Venna Melinda, siap berikan bukti telah menafkahi istri (Kolase Tribun Style/Wartakotalive)

"Bukan orang jahat, minta maaf ya. Nggak ada niat jahat Abi, cuman bahagiain Mena," ujar Ferry Irawan.

"Demi Allah bukan orang jahat," sambungnya.

Selain kepada Venna Melinda, Ferry Irawan juga memohon maaf kepada keluarga sang istri termasuk mertuanya.

Baca juga: Ferry Irawan Minta Belas Kasih Tak Ingin Cerai dari Venna Melinda, Punya Tameng Singgung Ibu Sakit

"Mohon maaf atas segala yang Abi lakukan sama Mena, keluarga Mena, Mami Ayu, Papi Jimmy, Agus, Ai, Kakak Verrel, Athalla, dan Vania," kata Ferry Irawan.

"Abi cuman pengen yang terbaik buat Mena sama anak-anak mohon maaf belum bisa menjadi baik," sambungnya.

Mata Ferry Irawan nampak begitu sembab dan memerah karena tangisannya.

"Maaf Abi belum bisa mempersembahkan yang terbaik," tuturnya.

Kronologi Kasus KDRT Venna Melinda

Venna Melinda melaporkan suaminya itu atas kasus KDRT yang dialaminya saat keduanya menginap di sebuah hotel Kategori Bintang 4, Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna langsung melaporkan suaminya itu, ke SPKT Mapolres Kediri Kota pada hari yang sama.

Aktor Ferry Irawan muncul dengan mata sembab usai dilaporkan Venna Melinda ke polisi.
Aktor Ferry Irawan muncul dengan mata sembab usai dilaporkan Venna Melinda ke polisi. (YouTube Intens Investigasi)

Namun, sehari kemudian, tepatnya Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Penyidik telah memperoleh barang bukti yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut berupa handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut.

Ada pula rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut.

Pada hari yang sama dengan pelimpahan kasus tersebut, penyidik memeriksa Venna Melinda, sejak pukul 10.00-15.00 WIB.

Baca juga: Venna Melinda Stres Bayar Cicilan Suami, Hotman Paris Bongkar Tabiat Lain Ferry Irawan, Suka Utang?

Sedangkan, Ferry Irawan diperiksa penyidik mulai pukul 14.00-17.35 WIB.

Kemudian, pada Selasa (10/1/2023), penyidik melakukan olah TKP di hotel yang menjadi tempat kejadian KDRT pasutri selebriti tersebut. Termasuk, memeriksa lima orang saksi dari pegawai hotel.

Selain itu, pihak kepolisian juga menghimpun semua rekaman CCTV yang sempat merekam momen keduanya terlibat cekcok hingga terjadinya insiden dugaan KDRT tersebut.

Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus KDRT Venna Melinda pada Kamis (12/1/2023).

Kemudian Ferry Irawan diperiksa sebagai tersangka selama enam jam pada Senin (16/1/2023).

Di hari yang sama, Ferry Irawan ditahan oleh pihak Polda Jatim.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved