Tiap Tahun Ada 5 Ribu Janda Baru di Ciamis dan Pangandaran
Ribuan pasangan suami-istri memilih bercerai dengan berperkara di PA Kelas IA Ciamis.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Ravianto
Pemicu utama penyebab perceraian umumnya adalah masalah ekonomi, ketidak cocokan hingga sering bertengkar.
Menurut Panmud Hukum PA Ciamis, Hj Yayah Nuriyah S.Ag, dari 30 jenis perkara yang ditangani PA Ciamis terbanyak adalah kasus gugat cerai, kemudian cerai talak, setelah itu perkara permohonan dispensasi nikah dan isbat nikah.
Seperti yang terjadi tahun 2022, jumlah perkara gugat cerai yang diterima sebanyak 3.679 perkara, menyusul kemudian cerai talak (1.686 perkara), dispensasi kawin (556 permohonan) dan isbat nikah (354 permohonan) (andri m dani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/yayah-nuriyah.jpg)