Polisi Ringkus Begal yang Aniaya Korbannya dengan Alat Setrum di Jalan Bojong Koneng Bandung

Polsek Cibeunying Kidul Kotaa Bandung meringkus kawanan begal yang menyerang korbannya menggunakan alat setrum dan senjata tajam

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURAHMAN
Barang bukti kejahatan. Polsek Cibeunying Kidul meringkus kawanan begal yang menyerang korbannya menggunakan alat setrum dan senjata tajam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polsek Cibeunying Kidul meringkus kawanan begal yang menyerang korbannya menggunakan alat setrum dan senjata tajam.

Kapolsek Cibeunying Kidul, AKP Aries Rianto mengatakan, peristiwa begal itu terjadi pada awal Januari 2023 di Jalan Bojong Koneng Kota Bandung, jam 01.25 WIB.

Menurutnya, para pelaku berjumlah dua orang berinisial AAS (24) dan GR (23) beraksi dengan memepet korban berinisial KAN, RAW, dan LA yang tengah berboncengan.

"Korban sedang mengendarai sepeda motor kemudian dipepet dan diberhentikan oleh pelaku, kemudian pelaku AAS langsung mengeluarkan alat setruman dan mengarahkannya kepada korban," ujar Aries, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (17/1/2023).

Korban yang mendapat serangan dari pelaku, langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.

"Korban pun langsung melarikan diri sambil meninggalkan sepeda motor berikut kunci kontaknya sambil berteriak meminta tolong pada warga, sehingga warga pun datang menolong," katanya.

Para pelaku kemudian langsung kabur membawa kabur motor korban dan menyimpannya di rumah nenek salah satu pelaku.

"Motor diambil GR dan disimpan dirumah neneknya," katanya.

Akibat perbuatannya, kata dia, pelaku dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Sudah kita amankan keduanya beserta barang bukti dua motor, sekarang masih ditahan di Polsek," ucapnya.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved