Mau Adakan Kegiatan Majelis Taklim di Masjid Raya Al Jabbar Bandung? Begini Prosedur dan Caranya
Pengelola Masjid Raya Al Jabbar membuka kesempatan bagi majelis taklim, lembaga, pondok pesantren, dan organisasi masyarakat untuk mengadakan kegiatan
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengelola Masjid Raya Al Jabbar di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, membuka kesempatan bagi majelis taklim, lembaga, pondok pesantren, dan organisasi masyarakat di Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan majelis taklim atau kajian di Masjid Raya Al Jabbar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar, Ika Mardiah, mengatakan, pendaftarannya bisa dilakukan melalui aplikasi Sapawarga.
Permohonan dilakukan dengan melakukan download aplikasi Sapawarga di playstore atau website https://s.id/sapawarga.
"Kemudian klik banner Permohonan Kegiatan MRAJ (Masjid Raya Al Jabbar). Baca syarat dan ketentuan permohonan Kegiatan MRAJ, isi form Permohonan Kegiatan MRAJ dengan sesuai lalu klik submit, tunggu pengelola memberikan informasi selanjutnya melalui WhatsApp," katanya melalui ponsel, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Salat Jumat di Masjid Al Jabbar Tetap Penuh dan Makin Tertib, Jemaah Harus Bawa Kantong buat Sandal
Ika berharap dengan partisipasi lembaga, organisasi, pondok pesantren, dan majelis taklim, akan kian meramaikan Al Jabbar dengan kegiatan ibadah dan dakwah. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews
Masjid Raya Al Jabbar
Kecamatan Gedebage
Kota Bandung
majelis taklim
Ika Mardiah
Dinas Komunikasi dan Informatika
Sampah Menggunung di Babakan Cianjur Kota Bandung, Masyarakat Mulai Alami Gangguan Kesehatan |
![]() |
---|
Okupansi Hotel di Pusat Kota Bandung Lebih Tinggi dari Rata-rata Seluruh Jabar, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Bandung Kehilangan 800 Ribu Wisman Per Tahun, Wali Kota Farhan Berjuang Hidupkan Lagi Bandara Husein |
![]() |
---|
STIKes Dharma Husada Jadi Kampus Relawan Kesehatan dan Kebencanaan Kota Bandung |
![]() |
---|
Deni Nursani Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Bandung Gantikan Yudi Cahyadi yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.