Antisipasi Peredaran Jajanan Cikbul, Dinas KUKMP Ciamis Ingatkan ke Pedagang Bahaya Nitrogen Cair
Dinas KUKMP Ciamis mengumpulkan pedagang untuk mengantisipasi peredaran dan penjualan jajanan ciki ngebul (cikbul) yang sekarang menjadi sorotan.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinas KUKMP) Ciamis Jumat (13/1/2023) siang mengumpulkan 12 orang perwakilan dari paguyuban pedagang keliling dan pedagang kaki lima (PKL) wilayah Ciamis kota.
Pertemuan dengan belasan orang perwakilan paguyuban pedagang keliling dan PKL yang berlangsung di ruang rapat Dinas KUKMP Ciamis tersebut untuk mengantisipasi peredaran dan penjualan jajanan ciki ngebul (cikbul) yang sekarang menjadi sorotan.
Pertemuan itu sendiri berlangsung sesudah Jumatan mulai pukul 13.00 sampai pukul 14.00 Jumat (13/1) siang.
“Ada 12 perwakilan paguyuban pedagang yang kami kumpulkan hari ini. Baik perwakilan pedagang keliling maupun PKL. Tujuannya untuk sosialisasi tentang bahaya peredaran cikbul,” ujar Kadis KUKMP Ciamis, Drs H Asep Khalid Fajari yang didampingi Kabid Perdagangan Asep Sulaiman kepada Tribun dan wartawan lainnya Jumat (13/1).
Pada kesempatan itu, Dinas KUKMP Ciamis mengedukasi dan mensosialisasikan tentang bahayanya kandung nitrogen cair pada cikbul untuk kesehatan.
Baca juga: Kesehatan 28 Anak di Tasik & Bekasi Diperiksa Seusai Makan Cikbul alias Ciki Ngebul, 2 Dibawa ke RS
Dengan tujuan para pelaku usaha dan pedagang memahaminya bahwa cikbul yang menggunakan nitrogen cair tersebut membahayakan kesehatan konsumen terutama anak-anak.
“Kami tidak melarang penjualan cikbul. Tapi mengedukasi tentang jajanan sehat dan tidak membahayakan konsumen,” kata Asep.
Dengan sosialisasi tersebut diharapkan para perwakilan paguyuban pedagang keliling dan PKL yang hadir pada petermuan tersebut bisa menindak lanjutinya kepada pedagang yang berjualan cikbul di wilayah usaha masing-masing paguyuban.
“Bila ada yang berjualan cikbul di wilayah usaha masing-masing, diharapkan koordinator paguyuban bisa menginformasikannya langsung kepada kami,” ujar Asep.
Hadis, selaku koordinator PKL wilayah Swadaya Ciamis Kota kepada Tribun seusai pertemuan tersebut menyebutkan sampai saat ini belum ditemukan pedagang yang berjualan cikbul di wilayah Swadaya baik yang mangkal atau pedagang keliling.
Baca juga: Dinas Kesehatan Ciamis Terjunkan Tim Untuk Pantau Peredaran Jajanan Ciki Ngebul alias Cikbul
“Tidak ada di Swadaya mah (yang mangkal atau lewat keliling,” ujar Hadis.
Selain mengumpulkan 12 orang perwakilan paguyuban pedagang keliling dan PKL, menurut Asep Khalid Fajari, Dinas KUKMP Ciamis juga sudah mengeluakan surat edaran ke 4 UPTD KUMKP se Ciamis untuk memantau peredaran atau penjualan cikbul di wilayah masing-masing.
Tidak hanya di sekitar wilayah pasar, tetapi juga di tempat-tempat keramaian (alun-alun misalnya), lokasi wisata, rekreasi, tempat hajatan , kawasan sekolah dan berbagai lokasi kemungkinan adanya penjualan cikbul.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada UPTD KUKMP Kawali, Sindangkasih, Banjarsari dan UPTD KUKMP Ciamis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Antisipasi-cikbul-Jumat-1312023.jpg)