Kabar Seleb

Venna Melinda Kerap Disiksa Ferry Irawan, Dibekap, Didorong, Ditindih Jika Tak Turuti Hubungan Intim

Kelakukan jahat Ferry Irawan dibongkar Venna Melinda, sang istri, setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tulang rusuk Venna retak.

Editor: Kisdiantoro
tribun jatim/luhur pambudi
Venna Melinda menceritakan kelakukan jatah yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, jika sedang marah, di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023). 

Namun, tindakan tersebut akhirnya dihentikan Ferry, saat Venna berusaha sekuat tenaga berteriak meminta tolong berkali-kali agar Ferry menghentikan tindakannya.

Ternyata, saat Ferry Irawan mulai menghentikan tindakannya itu, dan Venna Melinda mulai bangun beranjak dari kasur.

Ternyata darah mengucur dari hidungnya begitu deras, hingga berceceran di perabotan dan lantai kamar hotel.

"Terakhir saya ditindih, saya dikunci (tangan) pakai dahi ditindih. Sampai keras, belum berdarah saya bilang; tolong tolong, patah karena terlalu keras. Jadi saya minta tolong tolong jangan digituin, karena patah. Setelah saya bilang patah, dia lepasin, dan pendarahan itu ngocor seperti air bah," terangnya, dengan nada bicara lirih cenderung serak.

Selama ini, Venna mengungkapkan, sang suami kerap memanfaatkan kemampuannya dalam seni bela diri untuk melakukan KDRT kepada dirinya, namun tidak meninggalkan bekas.

"Karena dia tahu cara mukul agar tidak meninggalkan bekas. Karena iya dia pesilat," jelasnya.

Venna Melinda Alami Luka Retak di Bagian Tulang Rusuk

Anggota tim kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan, selama kurun waktu tiga bulan mengalami beberapa kali tindakan KDRT, kliennya itu mengalami luka retak pada beberapa bagian tulang rusuk.

Luka tersebut merupakan luka lain yang diperoleh Venna Melinda sebelum tindakan KDRT yang dilakukan sang suami, Minggu (8/1/2023) kemarin.

Oleh karena itu, Hotman Paris secara tegas, melalui upaya untuk melengkapi berkas barang bukti yang akan diserahkan ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pihaknya menghendaki pihak terlapor agar dikenai dua pasal KDRT.

"Jadi hari ini, Venna datang untuk menyerahkan bahan atas dugaan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 dugaan KDRT psikis dan fisik. (Minta Ferry ditahan) Mana gua tahu, ditahan," ujar Hotman, menjawab beberapa pertanyaan awak media seraya sesekali berkelakar.

Ferry Irawan jadi Tersangka KDRT

Terbukti lukai hidung istrinya Venna Melinda hingga berdarah, aktor Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT, Kamis (12/1/2023).

Penetapan status tersebut, setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Rabu (11/1/2023).

Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved