Terkait Larangan Lato-lato Dibawa ke Sekolah, Ridwan Kamil: Tidak Bisa Dipukul Rata

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan, pembatasan penggunaan mainan lato-lato tidak bisa dipukul rata di semua daerah atau kawasan tertentu.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan, pembatasan penggunaan mainan lato-lato tidak bisa dipukul rata di semua daerah atau kawasan tertentu.

Dia pun mengajak masyarakat, utamanya anak-anak, untuk tidak berlebihan dalam memainkan lato-lato sampai mengganggu orang lain.

Seperti diketahui, sejumlah daerah di Jawa Barat melarang penggunaan lato-lato di lingkungan sekolah.

Permainan ini dianggap akan mengganggu proses belajar dan juga ketertiban sekolah karena suara khasnya bikin bising.

"Sesuatu yang berlebihan dalam hidup ini tidak baik, itu saja kuncinya. Lato-lato kalau berlebihan, berjam-jam, terus tidak kenal waktu, tidak kenal situasi, pasti membahayakan," kata Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (12/1/2023).

Mainan lato-lato yang dijual di Kawasan Situ Buleud, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (7/8/2023) malam.
Mainan lato-lato yang dijual di Kawasan Situ Buleud, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (7/8/2023) malam. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Ia meminta agar jangan sampai masyarakat menyalahkan mainan tersebut. Yang harus diatur adalah etika dalam memainkannya, harus mengenal waktu dan tempatnya yang tepat.

"Jadi jangan disalahkan lato-latonya. Yang disalahkan adalah eksesif waktu yang orang Indonesia kebiasaan kalau ada tren, mengeksploitasi lupa waktu dan sebagainya. Lupa sopan santun, lupa situasi," katanya.

Baca juga: Bocah di Sukabumi Jadi Korban Lato Lato, Bibirnya Sobek, Ketua DPRD Ingatkan Hal Ini

Karenanya, ketika ada gangguan akibat mainan ini di suatu tempat, maka harus segera ditindak.

Namun, hal serupa tidak dapat dilakukan di daerah lainnya yang sudah tertib.

Baca juga: Disdik Kota Bandung Edarkan Surat Imbauan Untuk Tak Mainkan Lato-lato Saat KBM di SD dan SMP

"Jadi kalau dirasa mengganggu, harus ada tindakan di wilayah masing-masing. Tidak bisa dipukul rata. Kalau di sekolah itu ternyata mengganggu silakan dilarang, kalau tidak mengganggu masih bisa ditoleransi, tidak masalah, namanya juga hobi," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved