Marak Aksi Penculikan Anak, Polres Majalengka Lakukan Pendekatan dan Pencegahan Seperti Ini
AKBP Edwin Affandi mengatakan, di wilayah hukum Polres Majalengka, telah mengambil langkah guna mencegah terjadinya tindak pidana penculikan anak
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Kendati demikian, ditegaskan Kapolres, bahwa tanpa edukasi yang baik kegiatan pencegahan penculikan anak ini tidak dapat dilakukan dengan maksimal.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap seluruh masyarakat Majalengka lebih peduli terhadap kondisi saat ini.
Baca juga: Dugaan Penculikan Anak Terjadi di Surabaya, Berhasil Lari Manfaatkan Kelengahan Pelaku di SPBU
Bukan untuk khawatir, melainkan agar lebih mendekatkan diri dengan anak dan lebih memberikan pengawasan serta kasih sayang terhadap anak.
"Jadi, selain kita dapat mengamankan anak kita dari kasus-kasus penculikan anak, juga kelak bisa menjadi anak yang baik dan soleh serta bisa berguna bagi agama, bangsa dan negara," katanya.
Sekadar informasi, kasus penculikan anak di Jakarta beberapa hari lalu menyita perhatian publik.
Bagaimana tidak, bocah bernama Malika (6), asal Jakarta Pusat diculik dan dibawa kabur oleh pemulung bernama Iwan Suwarno (42) dari rumah korban di kawasan Gunung Sahari, Jakpus.
Kini, bocah tersebut berhasil ditemukan setelah selama hampir 1 bulan dan pelaku penculikan sudah ditangkap. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews
Polres Majalengka
AKBP Edwin Affandi
penculikan anak
Kabupaten Majalengka
pencegahan
Bhabinkamtibmas
Terungkap! Kasus Penculikan Anak di Cirebon yang Viral Ternyata Hoax, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Viral! Pria Diduga Culik Anak 4 Tahun di Cirebon Diamankan Polisi, Terungkap Alasan Janggal Pelaku |
![]() |
---|
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
TOK Paripurna Pemkab dan DPRD Sepakati Hari Jadi Majalengka Berubah dari 7 Juni ke 11 Februari |
![]() |
---|
PTDI Bakal Dipindahkan ke BIJB Kertajati Majalengka, Dedi Mulyadi: Saya Punya Gagasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.