Kasus Ferdy Sambo

LPSK Bantah Pernyataan Putri Candrawathi yang Mengaku Ditanya Perselingkuhan dengan Brigadir J

Dia mengungkapkan memiliki bukti rekaman video saat proses asesmen dengan Putri Candrawathi.

Editor: Ravianto
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi membantah pernyataan Putri Candrawathi yang menyebut pihaknya bertanya soal dugaan perselingkuhan dengan Brigadir J saat assesmen psikologis beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi membantah pernyataan Putri Candrawathi yang menyebut pihaknya bertanya soal dugaan perselingkuhan dengan Brigadir J saat assesmen psikologis beberapa waktu lalu.

Edwin menganggap keterangan Putri Candrawathi adalah mengada-ada.

Dia mengungkapkan memiliki bukti rekaman video saat proses asesmen dengan Putri Candrawathi.

"(Putri) halu (halusinasi). Kami ada rekaman video proses asesmen itu. Pertanyaan itu (soal dugaan perselingkuhan dengan Brigadir J) tidak ada," kata Edwin saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (12/1/2023).

Berdasarkan daftar pertanyaan asesmen yang diterima Tribunnews.com dari Edwin, ada tujuh pertanyaan yang ditanyakan ke Putri Candrawathi.

Adapun pertanyaan tersebut hanya terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J dan kondisi Putri Candrawathi pasca kejadian tersebut.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022). (Rizki Sandi Saputra)

Selengkapnya berikut daftar pertanyaan dari LPSK terkait asesmen psikologis kepada Putri yang diterima Tribunnews.com.

1. Apakah permohonan perlindungan diajukan atas inisiatif PC (Putri Candrawathi) sendiri?

2. Apakah ada dari pihak keluarga yang bisa dampingi proses pemeriksaan (asesmen)?

3. Apakah ingin pemeriksaan dijadwal ulang?

4. Apa yang dirasa PC sebagai terduga korban pelecehan?

5. Bagaimana pencabulan terjadi?

6. Ditanya apakah PC merasa sendirian?

7. Apa yang membuat PC merasa malu?

Dengan adanya bukti yang dimiliki oleh LPSK, Edwin menegaskan bahwa Putri Candrawathi sudah berbohong.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved