Warga Terdampak Gempa Cianjur Bingung, Belum Menerima Bantuan Uang Sewa Hunian Rp 500 Ribu

Sejumlah warga di Kampung Pangkalan RT 02/6 Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, belum mendapatkan bantuan program sewa hunian.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Kondisi pengungsian di Kampung Pangkalan RT 02/06 Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Senin (9/1/2023). 

Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sejumlah warga di Kampung Pangkalan RT 02/6 Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, belum mendapatkan bantuan program sewa hunian senilai Rp 500 ribu.  Mereka merupakan korban gempa bumi magnitudo 5,6 pada 21 November 2022.

Satu di antaranya Inggit (42), warga Kampung Pangkalan. Dia mengaku mengetahui adanya beberapa program bantuan uang sewa hunian dari sejumlah pemberitaan dan di media sosial

"Tapi kalau informasi dari pemerintah atau dinas terkait belum ada pemberitahuan," kata Inggit pada wartawan, Senin (9/1/2023). 

Hingga kini, kata dia, dia dan sejumlah warga belum menerima sosialisasi atau pemberitahuan mengenai bantuan tersebut. Bahkan pihak desa pun tak mengetahuinya. 

"Kita tak tahu bagaimana caranya agar mendapatkan bantuan uang senilai Rp 500 ribu seperti mengajuan dan penyaluran hingga penerimaanya bagaimana. Tapi pihak desa saja enggak mengetahuinya," katanya. 

Dia berharap, pemerintah dan instansi terkair agar segera memberikan informasi yang jelas terkait beberapa bantuan bagi korban terdampak gempa bumi. 

Baca juga: Tragedi Lagi di Cianjur, Kali Ini Korban Gempa Cianjur Tewas saat Bersihkan Puing Rumah

"Jangan hanya akan saja, tapi harus jelas juga agar tidak simpang-siur informasinya, dan segera salurkan bantuanya," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 4.468 rumah rusak berat terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur segera mendapatkan bantuan uang sewa hunian sebesar Rp 500 ribu. 

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Tim Penanganan Bencana kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib.

"BNPB telah mengucurkan dana sekitar Rp 2,234 miliar untuk uang sewa hunian bagi warga yang rumahnya rusak akibat terdampak gempa bumi," katanya. 

Uang senilai Rp 2,234 miliar tersebut, lanjut dia, disalurkan melalui Badan Penangulangan Becana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, dan akan langsung disalurkan kepada warga. 

"Untuk teknis penyalurannya saya kurang tahu, dan boleh langsung ditanyakan kepada Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD," katanya. 

Baca juga: Kabupaten Pangandaran Diguncang Gempa Bumi 3,9 M, Suasana Objek Wisata Pantai Barat Tetap Ramai

Budhi mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur, pada tahap pertama bantuan menyasar 1.969 rumah rusak berat. Sedangkan SK tahap kedua tercatat mencapai 2.499 rumah rusak berat. 

"Jadi warga yang rumahnya rusak berat dipastikan akan mendapatkan uang ganti sewa hunian, meski mereka saat ini tinggal di tenda darurat," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved