Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Kemendikbud, Bisa untuk ASN & Non-ASN, Ditutup 10 Januari 2023

Pendaftaran program Guru Penggerak dari Kemendikbud dibuka sampai Selasa (10/1/2023). Berikut tata cara mendaftarnya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tangkap layar sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran program Guru Penggerak dari Kemendikbud dibuka sampai Selasa (10/1/2023). Berikut tata cara mendaftarnya. 

TRIBUNJABAR.ID - Pendaftaran program Guru Penggerak dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dibuka sampai Selasa (10/1/2023). Berikut tata cara mendaftarnya.

Program Guru Penggerak merupakan bentuk pelatihan kepada para pendidik agar bisa memimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar.

Selain itu, para peserta Guru Penggerak ini juga diharapkan bisa mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.

Para peserta pelatihan ini akan mengikuti proses seleksi dan pendidikan selama sembilan bulan.

Selama masa pelatihan tersebut para calon Guru Penggerak akan difasilitasi dengan instruktur, fasilitator, dan pendamping yang profesional.

Adapun pelatihan ini bisa diikuti oleh guru ASN maupun Non-ASN yang berstatus definitif dan memiliki akun di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Berdasarkan jadwal, proses pendaftaran calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 dibuka sejak 12 Desember 2022 hingga 10 Januari 2023.

Baca juga: Telkom Sukseskan Program SMK Pusat Keunggulan Kemendikbud untuk Cetak Talenta Digital Masa Depan

Lantas seperti apa jika ingin mendaftar menjadi Guru Penggerak?

Tata Cara Pendaftaran Guru Penggerak

Berikut adalah tata cara mendaftar Guru Penggerak:

1. Buka link: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

2. Klik "PENDAFTARAN", pilih "Guru Penggerak Angkatan 9 s/d 10"

3. Login menggunakan akun SIMPKB atau akun belajar.id.

4. Isi data yang tertera di laman dan ikuti tahapannya.

Keuntungan Menjadi Guru Penggerak

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved