101 Sekolah di Ciamis Tak Punya Kepala Sekolah, Rekrutmen Diprioritaskan bagi Guru Penggerak
Kekosongan posisi kepala sekolah tersebut terjadi di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS — Sebanyak 101 lembaga pendidikan di Kabupaten Ciamis mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah pada tahun 2025 ini.
Kekosongan tersebut terjadi di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sehingga Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis segera mengambil langkah strategis untuk mengisi kekosongan tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Uned Setiawan, menyampaikan bahwa proses rekrutmen calon kepala sekolah telah dilakukan dengan mengacu pada regulasi nasional, yakni Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 bahwa seorang guru diberikan tugas sebagai kepala sekolah, serta peraturan no 26 tahun 2022 terkait dengan pendidikan guru pengerak.
Baca juga: Contoh Teks Pidato Hardiknas 2025 untuk Kepala Sekolah, Bangkitkan Semangat Guru dan Murid
“Dalam proses rekrutmen ini, kami memprioritaskan guru penggerak, sesuai arahan dari Kemendikbudristek. Alhamdulillah, hari ini kita telah sampai pada tahapan akhir, yaitu tes wawancara yang digelar di Aula BKPSDM dan diikuti oleh 58 tenaga pendidik,” ujar Uned Setiawan, Kamis (15/5/2025).
Uned menambahkan bahwa syarat utama untuk menjadi calon kepala sekolah tidak hanya harus mengikuti program Guru Penggerak, tetapi juga memiliki kepangkatan minimal III/b.
Meski demikian, masih banyak guru penggerak yang belum memenuhi syarat kepangkatan tersebut.
“Dari kebutuhan sebanyak 101 kepala sekolah, baru sekitar setengahnya yang bisa kita penuhi melalui proses seleksi ini. Kendala utamanya adalah belum terpenuhinya syarat kepangkatan, meskipun banyak yang sudah mengikuti program Guru Penggerak,” jelasnya.
Proses seleksi dilakukan melalui sistem pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) yang disusun berdasarkan ketentuan dari kementerian.
Hasil akhir seleksi direncanakan diumumkan paling lambat tanggal 20 Mei 2025.
“Kami berharap ini bisa menjadi motivasi bagi guru-guru lain agar terus meningkatkan kompetensi dan kepangkatan, sehingga ke depan lebih banyak yang siap mengisi kekosongan kepala sekolah. Semoga di tahun 2026 nanti, kita bisa kembali membuka rekrutmen sesuai kebutuhan yang ada,” tutup Uned.
Dengan adanya proses seleksi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis berharap mampu mencetak pemimpin-pemimpin sekolah yang mampu membawa kemajuan bagi dunia pendidikan di daerah.(*)
Baca juga: Pendidikan Karakter di Purwakarta Dipantau Ketat, KemenHAM Jabar Pastikan Bebas Pelanggaran HAM
Pelaku Penipuan dan Penggelapan 1,3 Ton Beras di Ciamis Ditangkap, Modus Pesan untuk MBG |
![]() |
---|
Sempat Viral Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Kemendagri Langsung Gerak Cepat Lakukan Investigasi |
![]() |
---|
Kronologi Siswa SMA Aniaya Wakil Kepala Sekolah di Sinjai, Ayah Pelaku yang Polisi Ucap Minta Maaf |
![]() |
---|
Nasib Kepsek yang Viral Dicopot, Wali Kota Prabumulih Arlan Minta Maaf, Kini Dihadiahi Motor Listrik |
![]() |
---|
Siswa SMA Aniaya Wakil Kepala Sekolah di Sinjai hingga Luka, Ayah Pelaku yang Polisi Diam Menonton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.