Sosok Briptu ER, Oknum Polisi Tak Sengaja Tembak Warga Sumba Barat di NTT, Begini Nasibnya Sekarang

Berikut inilah sosok oknum polisi tak sengaja tembak warga di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat kejadian ternyata sedang tak bertugas

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
ILUSTRASI POLISI - Sosok Briptu ER, Oknum Polisi Tak Sengaja Tembak Warga Sumba Barat di NTT, Begini Nasibnya Sekarang 

Menyadari perbuatannya, Briptu ER bersama sejumlah saksi lainnya membawa korban ke rumah sakit setempat.

Briptu ER membawa korban ke Rumah Sakit Lende Moripa Waikabubak, namun korban tak tertolong nyawanya.

Menyadari kecerobohannya, kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, kini pelaku atau Briptu ER mengamankan diri ke Polres Sumba Barat.

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (Istimewa)

Akibat perbuatan Briptu ER, Wakapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban.
 
Kini, nasib pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Sosok Polisi Jual Istri ke Rekan Kerja, Perlakuannya Sudah Berjalan 5 Tahun, Kini Ditindak Propam

Dikutip dari Kompas.com, Briptu ER kini ditahan di Markas Polres Sumba Barat.

"Briptu ER pun telah ditahan di Markas Polres Sumba Barat, setelah korban tewas," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (9/1/2023).

Kombes Pol Ariasandy juga mengatakan jika terbukt bersalah, nasib pelaku, Briptu ER terancam dijerat pasal berlapis.

Atas kasus tersebut, Briptu ER terancam dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3 subsider Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam pasal itu, berisi tentang pembunuhan, penganiayaan berat dan kelalaian, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Tak hanya itu, selain sanksi pidana, ada sejumlah sanksi internal polisi yang akan diterapkan kepada Briptu ER.

Sebab, saat kejadian Briptu ER tidak sedang melaksanakan tugas dan melakukan tindakan penyalahgunaan senjata api.

Selain Briptu ER ditahan, Polres Sumba Barat juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu unit senjata api jenis pistol HS-9 kaliber 9,9 milimeter berwarna hitam dengan nomor seri H 258222, selongsong peluru dan sebuah magazen.

Kronologi Kejadian

Saat kejadian korban menghadiri acara tersebut bertemu dengan oknum polisi tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved