Rekonstruksi Kakek Rampas Nyawa Cucu Tiri di Culamega Tasikmalaya, Ungkap Kronologi Mengerikan Ini

Total adegan rekontruksi kejadian perkara kasus kakek merampas nyawa cucu tirinya, yakni 50 adegan.

Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Pelaku (mengenakan celana hitam-oranye) saat melakukan rekontruksi kejadian kasus kakek rampas nyawa cucu tiri di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Kasus seorang kakek habisi nyawa cucu tirinya yang terjadi di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu (30/11/2022) silam, kini memasuki tahap rekontruski kejadian.

Rekontruksi kejadian berlangsung di Polres Tasikmalaya, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (9/1/2023).

AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, mengatakan bahwa total adegan rekontruksi kejadian perkara kasus kakek merampas nyawa cucu tirinya, yakni 50 adegan.

Baca juga: Dendam Kakek Tiri pada Cucu di Culamega Tasik, Bermula dari Dihina, Sang Kakek Lantas Habisi Cucunya

“Hari ini, kami melengkapi berkas perkara untuk kami ajukan ke Kejaksaan terkait kasus kakek merampas nyawa cucu tirinya di (Kecamatan) Culamega,” ungkapnya kepada TribunPriangan.com di lokasi rekontruksi kejadian.

Diketahui, dari total 50 adegan, rajapati terjadi pada adegan ke-24.

Pada adegan ke-24 tersebut, pelaku memasuki rumah korban yang kemudian langsung mencekiknya dari belakang.

Tak sampai di situ, pelaku juga menghantam bagian jidat korban dengan sebilah golok.

“Habis itu, korban langsung ditidurkan, lalu dihantam lagi bagian belakang dengan golok tersebut dan menusuk bagian punggungnya dengan golok yang sama,” lengkap Ari.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan. Kami juga menghadirkan beberapa pihak dari kejaksaan saat rekontruksi kejadian tadi,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved