Dendam Kakek Tiri pada Cucu di Culamega Tasik, Bermula dari Dihina, Sang Kakek Lantas Habisi Cucunya

Berikut fakta-fakta terkait kasus seorang kakek tiri yang merenggut nyawa cucunya di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya:

Editor: Ravianto
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto dalam konferensi pers pengungkapan motif tersangka M (71) atas kasus pembunuhan siswi SMP berinisial P (13) di Kampung Beor, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (26/12/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Seorang kakek di Culamega, Tasikmalaya, Jawa Barat tega menghabisi nyawa cucunya dengan sadis.

Sang kakek berinisial M dan berusia 71 tahun itu membunuh cucu tirinya yang baru berusia 13 tahun, P, karena sakit hati.

Beberapa hari sebelumnya, P memang bercerita kepada tetangga dan teman-teman sekolah kalau ada seseorang yang hendak masuk secara diam-diam ke rumahnya.

Ciri-ciri pelaku itu persis seperti ciri-ciri sang kakek tiri itu.

Diketahui, kasus tersebut terjadi pada Rabu (30/11/2022) silam sekira antara pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB di Kampung Beor, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Motifnya, tersangka merasa sakit hati terhadap korban selaku cucu tirinya tersebut,” ungkap AKBP Suhardi Hery Haryanto selaku Kapolres Tasikmalaya kepada TribunPriangan.com kemarin.

Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo (kiri) bersama Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto (kanan) menunjukkan barang bukti pembunuhan siswi SMP yang dilakukan kakek tiri di Culamega, Tasikmalaya, Senin (26/12/2022).
Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo (kiri) bersama Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto (kanan) menunjukkan barang bukti pembunuhan siswi SMP yang dilakukan kakek tiri di Culamega, Tasikmalaya, Senin (26/12/2022). (TribunPriangan.com/Aldi M Perdana)

Berikut fakta-fakta terkait kasus seorang kakek tiri yang merenggut nyawa cucunya di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya:

Motif Kasus Kakek Tiri Renggut Nyawa Cucu

Tersangka M merasa sakit hati oleh korban karena dituduh hendak masuk secara diam-diam ke rumah korban pada Minggu (27/11/2022) silam.

Korban saat itu menceritakan tuduhannya kepada para tetangga dengan ciri-ciri yang dikenali sebagai M.

Sehingga, tuduhan korban terhadap tersangka itupun menyebar ke warga sekitar, bahkan tuduhan tersebut juga diceritakan korban kepada teman-teman sekolahnya.

“Barulah, tiga hari kemudian, pada Rabu (30/11/2022) itu, sekira antara pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB, tersangka melakukan aksinya tersebut,” tambah Suhardi.

Pada hari yang sama, Rabu (30/11/2022) lalu, korban didapati oleh nenek kandungnya sendiri sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup bersimbah darah pada pukul 17.00 WIB.

Kronologis Kasus Kakek Tiri Renggut Nyawa Cucu

“Tersangka M saat pagi itu berangkat ke sawah bersama nenek kandung korban. Tapi, lokasi sawah tersangka dan nenek kandung korban berbeda. Diketahuilah pada pukul 13.00 WIB, tersangka pulang ke rumahnya di Kampung Kubangsari,” ungkap Suhardi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved