Kasus Ferdy Sambo
Update Kasus Ferdy Sambo Hari Ini, Beredar Video Diduga Ketua Majelis Hakim Curhat soal Ferdy Sambo
Dalam video itu, diduga Hakim Wahyu cerita soal kasus yang ditanganinya dengan terdakwa Ferdy Sambo kepada seorang wanita.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Beredar video diduga Hakim Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J sedang curhat dengan seorang wanita di media sosial.
Dalam video itu, diduga Hakim Wahyu cerita soal kasus yang ditanganinya dengan terdakwa Ferdy Sambo kepada seorang wanita.
Video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, dimana terlihat ada seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.
Tampak, diduga Hakim Wahyu lagi menerima telepon.
Setelah selesai berbincang melalui sambungan telepon, pria yang diduga Hakim Wahyu itu langsung melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di dekatnya.
Namun, belum diketahui siapa wanita yang jadi teman diskusi diduga Hakim Wahyu tersebut.

“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu dikutip dari video pada Selasa (3/1/2023).
Kemudian, wanita yang menemani pria diduga Hakim Wahyu itu langsung menimpali curhatan soal perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo.
“Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul,” kata wanita misterius itu.
Baca juga: 3 Kasus di 2022 yang Bikin Kapolri Terpukul, Termasuk Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa
Lalu, pria yang diduga Hakim Wahyu itu melanjutkan omongannya lagi bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.
“Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” lanjut pria diduga Hakim Wahyu disambut tertawa wanita tersebut.
Komisi Yudisial (KY) bergerak mendalami video yang beredar diduga Hakim Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang curhat dengan seorang wanita di media sosial.
"Kita cek dulu kebenaran video tersebut," kata Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Susanto Ginting saat dihubungi wartawan pada Selasa (3/1/2023).
Dikritik Anggota DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak sembarangan menceritakan tentang perkara yang ditanganinya kepada siapa pun.
Hal ini menanggapi beredarnya video diduga Hakim Wahyu sedang curhat soal kasus Ferdy Sambo kepada seorang perempuan di media sosial.
“Hakim dilarang membuka kepada siapa pun, apalagi ini ke orang yang ‘gatal’ bergosip. Jangan comberan aja, sebagai hakim harus independen,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan, Kamis (5/1/2023).
Menurut dia, video yang beredar diduga Hakim Wahyu itu sungguh mencoreng nama baik institusi kehakiman.
Bahkan, kata dia, hal tersebut sangat membahayakan marwah hukum di Indonesia jika memang benar yang dalam video itu Hakim Wahyu.
“Hal ini jelas sangat memalukan, mencoreng nama baik institusi kehakiman, dan membahayakan marwah hukum Indonesia. Apapun isinya, apapun yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani, hakim dilarang membuka kepada siapa pun,” kata Bendahara Umum Partai NasDem ini.
Oleh karena itu, Sahroni meminta kepada Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) segera bergerak untuk menindaklanjuti video yang beredar diduga Hakim Wahyu curhat soal kasus Ferdy Sambo kepada seorang wanita.
Tentu, kata dia, tetap menjaga independensi hakim yang sedang menangani perkara tersebut.
“Ini harus diinvestigasi, ditindak, dan diambil keputusan yang tepat. Apakah teguran, penggantian, atau sanksi. KY harus mengusut video tersebut sesegera mungkin,” tandasnya.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam)
Hukuman Sopir Ferdy Sambo Dikorting Mahkamah Agung, Kuat Maruf Tak Dipenjara 15 Tahun |
![]() |
---|
JPU Ajukan Kasasi Kasus Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Ikut Ajukan, Minggu Depan |
![]() |
---|
Ibu Richard Eliezer Bertemu Ibu Brigadir J, Minta Maaf, Rosti Menangis: Jangan Hanya di Bibir Saja |
![]() |
---|
Terjawab Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Mati, Hakim Perempuan Ini Beberkan Prosesnya, Bisa Lebih Cepat |
![]() |
---|
Jadi Sorotan, Reza Adik Mendiang Brigadir J Unggah Ini Usai Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.