Kamis, 16 April 2026

Kasus Ferdy Sambo

PN Jaksel Bantah Hakim Wahyu Coba Bocorkan Vonis Kasus Ferdy Sambo, Sebut Ada Framing

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, video tersebut bisa dipastikan tidak benar meski hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terhada

Editor: Ravianto
kolase tribunnews
Hakim Wahyu Imam Santoso dilaporkan terkait pelanggaran kode etik oleh Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan pada Kamis (7/12/2022). Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menepis viralnya video dugaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membocorkan vonis kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dkk. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menepis viralnya video dugaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membocorkan vonis kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dkk.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, video tersebut bisa dipastikan tidak benar meski hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap video singkat itu.

"Ya itu tadi di depan saya sampaikan, kita kan belum memastikan. Kan namanya juga intensitas pemeriksaan sudah mendekati babak-babak akhir. Jadi apakah itu bagian dari apa yang saudara sampaikan, ya nanti kita lihat saja," kata Djuyamto kepada awak media, Jumat (6/1/2023).

Dikatakan tidak benar, karena kata Djuyamto video tersebut dibuat layaknya untuk memframing proses kasus yang sedang ditangani PN Jakarta Selatan.

Terlebih, saat ini proses persidangan juga masih bergulir, bahkan untuk agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) juga belum dibacakan.

Oleh karenanya, Djuyamto memastikan kalau segala kewenangan putusan nantinya baru dapat dipastikan setelah pemeriksaan di persidangan sudah selesai.

Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang perdana Ferdy Sambo cs yang mulai digelar Senin (17/10/2022). PN Jakarta Selatan sebelumnya telah menyidangkan dua jenderal polisi.(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang perdana Ferdy Sambo cs yang mulai digelar Senin (17/10/2022). PN Jakarta Selatan sebelumnya telah menyidangkan dua jenderal polisi.(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Ya tentu kalau di sana kan ada framing itu. Ada framing, ada narasi. Bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok. Apa yang, putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan," tukas dia.

MA Bakal Periksa Hakim PN Jaksel

Mahkamah Agung RI (MA) turut menyoroti viralnya video diduga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso di media sosial TikTok.

Baca juga: Update Kasus Ferdy Sambo Hari Ini, Beredar Video Diduga Ketua Majelis Hakim Curhat soal Ferdy Sambo

Dalam video tersebut, terlihat adanya sosok yang diduga Wahyu Iman Santoso sedang melakukan komunikasi melalui sambungan telepon.

Dalam narasi di video tersebut, sosok yang diduga Wahyu Iman Santoso itu sedang bercerita kepada perempuan kencannya soal kasus tewasnya Brigadir J yang sedang ditangani.

Menyikapi hal itu, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Wahyu.

"Mahkamah Agung (MA) setelah mengecek dari berita medsos yang beredar maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/1/2023).

Andi memastikan, dalam pemeriksaan ini, MA akan tetap menjaga independensi dari perangkat persidangan dalam hal ini majelis hakim.

Terlebih, kasus yang sedang ditangani oleh Hakim Wahyu kata dia, merupakan perkara yang menyita perhatian publik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved