Breaking News
Rabu, 6 Mei 2026

Atraksi Debus Digelar Jelang Sidang Kasus Penipuan Mantan Ketua DPRD Jabar di PN Bale Bandung

“Awalnya saya membantu pak Irfan mengurusi perizinan SPBU di beberapa lokasi di daerah Sukabumi dan di Walahar"

Tayang:
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Adityas Annas Azhari
istimewa
Atraksi debus menjelang persidangan kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang melibatkan mantan ketua DPRD Jabar dan istrinya di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jumat (6/1/2023) 

Padahal kata John, JPU telah meminta hakim untuk memanggil paksa saksi. "Kenapa hakim dengan kewenangan tidak memanggil paksa. Di pihak lain jaksa penuntut umum sudah menyampaikan memohon kepada majelis agar kedua saksi itu dihadirkan agar permasalahannya clear and clean," kata John.

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Rp 77 Miliar, Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan Istrinya Ditahan

Meski demikian kata John, ia menghormati keputusan hakim meskipun mengaku kecewa.

" Mudah-mudahan hakim mengambil keputusan secara proporsional, berdasarkan fakta persidangan yang tidak dibantah oleh terdakwa Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved