Tilang Manual Rencananya Diberlakukan Lagi di Bandung, Gara-gara Banyak Pengendara Ngawur

AKP Deden Juandi, mengaku sudah mendapat informasi tentang rencana tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan kapan rencana itu akan diterapkan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Ilustrasi tilang manual. Polrestabes Bandung masih menunggu instruksi resmi dari Mabes Polri terkait rencana pemberlakuan kembali tilang manual 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polrestabes Bandung masih menunggu instruksi resmi dari Mabes Polri terkait rencana pemberlakuan kembali tilang manual, menyusul  banyaknya pengendara yang memanipulasi pelat nomor polisi agar bisa lolos dari electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi, mengaku sudah mendapat informasi tentang rencana tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan kapan rencana itu akan diterapkan.

Selama belum ada perintah, ujarnya, jajaran Satlantas Polrestabes Bandung masih akan menerapkan elektronik. 

"Namun, kami tentu akan mengikuti dari Korlantas Mabes Polri. Apapun perintahnya kita ikuti," ujar Deden saat dihubungi melalui  telepon, Selasa (3/1). 

Deden mengakui, sejak tilang elektronik diberlakukan  manipulasi pelat kendaraan kerap mereka temukan.  Itu, ujar Deden bisa dilihat dari pantauan CCTV ETLE.

"Banyak ditemukan data TNKB kendaraan yang tidak teregister," ujarnya.

Ilustrasi pelat nomor putih
Ilustrasi pelat nomor putih (Istimewa via Tribunnews)

Rencana pemberlakuan tilang manual diungkapkan  Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi  di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1). Ia mengatakan, Polri akan  kembali memberlakukan tilang manual  lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak terdeteksi ETLE. Menurut Firman, manipulasi pelat nomor banyak dilakukan masyarakat karena tak adanya penindakan tilang secara manual.

"Masyarakat, beberapa, bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar, tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh. Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti bahkan beberapa dengan sengaja melanggar," kata Firman.

Namun begitu, kata Firman, pihaknya tak akan tinggal diam dengan ulah para pengendara tersebut. Korlantas Polri kini tengah melakukan pengembangan pelat nomor dengan chip. 

Baca juga: Pelat Nomor Banyak Dimanipulasi untuk Hindari ETLE, Polrestabes Bandung Akan Terapkan Tilang Manual 

"Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan chip. Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya. Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah. Ngapain di lapangan itu, ya plat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya," jelas Firman.

Firman meminta pengendara untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas. Jika tidak, kata, pihaknya akan benar-benar kembali melakukan tilang secara manual. 

"Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya gakkum [penegakan hukum] dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi, sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE kita di lapangan," ujarnya.

Selain mengancam memberlakukan kembali tilang manual, Firman juga mengancam pengendara yang ketahuan mencopot pelat nomor demi menghindari tilang ETLE akan diseret langsung ke kantor polisi. 

"Yang enggak pakai pelat nomor belakang kita masukkan kantor kita dulu, suruh pasang gitu. Kalau masyarakat enggak mau disusahkan sama kita (polisi, red), pasang saja lagi. Ini kan sesuatu yang ironis, kalau kita mengajak untuk tertib tetapi justru belakangnya dicopot, kita enggak tahu ada kamera di belakang," kata Firman.

Firman menuturkan penindakan pengendara yang mencopot pelat nomor itu sekaligus menghindari pelaku yang dicurigai sebagai begal. Pasalnya, hampir seluruh pelaku begal tidak memakai pelat nomor.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved