Polisi Ancam Tilang Manual Lagi, Polrestabes Bandung Tunggu Instruksi, Banyak yang Manipulasi Pelat

Polrestabes Bandung masih menunggu instruksi resmi dari Mabes Polri terkait rencana pemberlakuan kembali tilang manual.

Editor: Januar Pribadi Hamel
(Tribunnews/JEPRIMA)
Petugas National Traffic Managemen Center (NTMC) Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar seusai acara peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap 1 di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Polri secara resmi meluncurkan tilang elektronik atau ETLE bersama 12 Polda jajaran dengan menempatkan sebanyak 244 titik kamera ETLE yang akan menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas seperti melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi dengan mengoperasikan gawai, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat palsu, dan tidak menggunakan helm. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNJABAR.ID - Polrestabes Bandung masih menunggu instruksi resmi dari Mabes Polri terkait rencana pemberlakuan kembali tilang manual.

Hal tersebut menyusul banyaknya pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar bisa lolos dari electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi, mengaku sudah mendapat informasi tentang rencana tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan kapan rencana itu akan diterapkan.

Selama belum ada perintah, ujarnya, jajaran Satlantas Polrestabes Bandung masih akan menerapkan elektronik.

Baca juga: Pelat Nomor Banyak Dimanipulasi untuk Hindari ETLE, Polrestabes Bandung Akan Terapkan Tilang Manual 

"Namun, kami tentu akan mengikuti dari Korlantas Mabes Polri. Apapun perintahnya kita ikuti," ujar Deden saat dihubungi melalui telepon, Selasa (3/1).

Deden mengakui, sejak tilang elektronik diberlakukan manipulasi pelat kendaraan kerap mereka temukan. Itu, ujar Deden bisa dilihat dari pantauan CCTV ETLE.

"Banyak ditemukan data TNKB kendaraan yang tidak teregister," ujarnya.

Rencana pemberlakuan tilang manual diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1).

Ia mengatakan, Polri akan kembali memberlakukan tilang manual lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak terdeteksi ETLE.

Menurut Firman, manipulasi pelat nomor banyak dilakukan masyarakat karena tak adanya penindakan tilang secara manual.

"Masyarakat, beberapa, bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar, tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh. Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti bahkan beberapa dengan sengaja melanggar," kata Firman.

Namun begitu, kata Firman, pihaknya tak akan tinggal diam dengan ulah para pengendara tersebut. Korlantas Polri kini tengah melakukan pengembangan pelat nomor dengan chip.

"Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan chip. Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya. Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah. Ngapain di lapangan itu, ya plat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya," jelas Firman.

Firman meminta pengendara untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas. Jika tidak, kata, pihaknya akan benar-benar kembali melakukan tilang secara manual.

"Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya gakkum [penegakan hukum] dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi, sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE kita di lapangan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved