Kinerja DPRD Kabupaten Bandung Tahun 2022 Raih Catatan Positif

Kinerja DPRD Kabupaten Bandung Tahun 2022 Raih Catatan Positif berkat efektif serta lebih produktif

Editor: Siti Fatimah
istimewa
Anggota DPRD Kabupaten Bandung 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Berbagai program kerja DPRD bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) berhasil dilaksanakan sesuai dengan rencana. Pencapaian ini tak luput dari kinerja DPRD Kabupaten Bandung yang berupaya agar berbagai program kertja tersebut bisa terealisasi.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto mengatakan saat ini kinerja DPRD makin efektif serta lebih produktif dan hal itu bisa dibuktikan dalam penanganan keluhan masyarakat.

"Salah satu penilaian keberhasilan kinerja kami antara lain komitmen kami untuk langsung menanggapi segala keluhan dan aspirasi masyarakat selalu kita tangani secara langsung baik melatui komisi atau langsung oleh unsur pimpinan," kata Sugianto kepada para pers/ wartawan di ruang kerjanya, Selasa 27 Desember 2022.

dok- DPRD Kabupaten Bandung
dok- DPRD Kabupaten Bandung (istimewa)

Menurut Kang Sugih sapaan akrab ketua DPRD Kabupaten Bandung ini, pihaknya betupaya menangani langsung segala keluhan dan aspirasi masyarakat.

“Untuk efektif kinerja DPRD, kami segera menangani masalah atau keluhan yang disampaikan masyarkat,” katanya.

Pencapaian positif lainnya,  selama tahun 2022, pihaknya sudah 4 berhasil menyelesaikan beberapa agenda 1 terutama terkait rancangan peraturan daerah (Raperda). 

“Alhamdulillah, berkat efektif dan produktifnya kinerja seluruh anggota legislatif selama tahun 2022 sudah terbentuk 17 Raperda," katanya.

Raperda tersebut dibentuk setelah ditelaah pihak akademis dan Kemenhumham Jabar lembaga vertikal yang menjadi mitra kerja DPRD Kabupaten Bandung.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto (istimewa)

“Layak dan tidak layaknya Raperda itu dikaji secara akademis dan hasil analisis Kemenhumham Jabar sebagai mitra kerja kami,” katanya.

Selain berhasil membentuk Raperda, DPRD Kabupaten Bandung juga berhasil melakukan pembahasan APBD yang menjadi  dasar kerja pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Pembahasan APBD tepat waktu dan dilakukan dua tahap, murni tahun kemudian dan perubahan untuk tahun berjalan. Asumsinya,  untuk melihat satu tahun kinerja pemerintah dan turunan dari RPJMD.

Pembahasan APBD yang merupakan turunan dari RPJMD lalu ke restra.

Hal tersebut menjadi acuan kinerja DPRD.

“Alhamdulillah, baik APBD mumi atau perubahan bisa dilakukan tepat waktu, sehingga tidak ada istilah program molor di seluruh SKPD,” jelasnya.

Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung (istimewa)

Kang Sugih menegaskan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan tupoksi DPRD, sehingga seluruh program pemerintah bisa berjalan dengan baik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved