Nikita Mirzani Dinilai Punya Banyak Celah untuk Serang Balik Dito Mahendra, Bisa Pidana dan Perdata
Nikita Mirzani disarankan menyerang balik Dito Mahendra, orang yang telah memenjarakannya karena kasus dugaan pencemaran nama baik.
Togar Situmorang mengatakan, mulai polisi sampai kejaksaan seharusnya tidak menyidangkan perkara Nikita Mirzani melawan Dito Mahendra.
"Kasus Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani tidak seharusnya sampai persidangan, karena bisa dilakukan restorative justice," kata Togar Situmorang.
Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan jaksa oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).
Sebelum dibebaskan, presenter dan juga pemain film itu menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Serang selama dua bulan sejak 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani menangis saat dibebaskan setelah tidak terbukti mencemarkan nama baik Dito Mahendra. (*)
Baca berita lainnya di GoogleNews
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nikita Mirzani Disarankan Praktisi Hukum untuk Melaporkan Dito Mahendra Usai Dibebaskan Pengadilan
Bro Ron Dilaporkan ke Polresta Bandung atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berawal dari Unggahan Viral |
![]() |
---|
Bertemu di Ruang Tunggu Sidang, Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani Tak Saling Sapa |
![]() |
---|
Konten Kreator MK Minta Maaf ke Anggota DPRD Sukabumi, Unggahannya Soal Proyek Dihapus |
![]() |
---|
Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil tapi Tak Tahu kalau Diduga dari Uang Korupsi |
![]() |
---|
Komentar Menohok Ferry Irwandi Merasa Dikepung 3 Lembaga Negara Terancam Kasus Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.